LINGGATERKINI.COM – Polres Lingga gelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang nelayan yang terjadi di perairan pulau alang tiga, digelar di Pelabuhan Dabo Singkep, Kabupaten Lingga pada Kamis (31/8/2023)
Tersangka memperagakan sebanyak 17 adegan saat menjalani rekonstruksi, dimana tersangka dikawal ketat oleh petugas dari Polres Lingga.
Tersangka memperagakan bagaimana pada saat proses pembunuhan di sebuah kapal pompong di perairan pulau alang tiga, Kecamatan Singkep Barat beberapa waktu lalu.
Dimana pada adegan ke 9, tersangka menyayat leher korban dengan menggunakan karter, lalu mata korban juga di congkel menggunakan tangan, melihat korban sudah lemas tersangka mendorong badan korban hingga jatuh ke laut.
Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Idris mengatakan, bahwa untuk motif pembunuhan, dimana tersangka merasa tersinggung dan sakit hati pada saat berdebat masalah agama dengan korban.
“Intinya pelaku ini sakit hati karena diajak berdebat masalah agama, ditambah lagi korban sempat membicarakan masalah perempuan yang membuat pelaku tambah sakit hati,” kata Idris saat diwawancarai.
Menurut Kasat Reskirim, tersangka sangat menyesali perbuatannya, sebab setelah membunuh korban, tersangka langsung menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
“Karena korban ini langsung menyerahkan diri kepada pihak kepolisian,” ujarnya
Adapun pasal yang disangkakan terhadap tersangka yakni Pasal 338, KUHPidana dengan ancaman pidana penjara seumur hidup. (Wn)