LINGGATERKINI.COM – Usai melakukan penggeledahan di Kantor Bagian Umum Setda Lingga, tim Pidsus Kejari Lingga akan kembali memanggil saksi-saksi pada kasus Tipidkor BBM transportasi laut dan sungai.
Pasalnya tim penyidik menemukan sejumlah barang bukti dan dokumen pada saat penggeledahan.
“Kami dari tim penyidik Kejaksaan Negeri Lingga melaksanakan proses penggeledahan. Alhamdulillah kami mendapatkan suatu petunjuk baru dan bukti baru,” kata Kasi Pidsus Kejari Lingga, Senopati, SH. MH saat diwawancarai, Rabu (14/9/2023)
Petunjuk dan bukti yang ditemukan pada saat penggeledahan terkait hal-hal yang berkaitan dalam pembuatan kwitansi palsu melalui alat elektronik berupa laptop.
“Semua kaitan terhadap laptop tersebut adalah rangkaian membuat proses usulan pencairan anggaran dan kemudian kami mendapatkan juga berupa alat berupa stempel yang namanya dari kios-kios yang mereka palsukan terkait untuk proses pencairan,” jelasnya
Selain itu penyidik juga menemukan kupon BBM didalam laci meja salah satu satu ruangan yang digeledah oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Lingga.
“Kupon ini berhubungan terkait adanya kegiatan di Anugrah Jaya atau kios BBM Anugrah Jaya peruntukannya nanti besok kami dapatkan keterangan dari bendahara yang menyimpan kupon tersebut,” ungkapnya
Terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) transportasi laut dan sungai bersumber dari anggaran APBD Kabupaten Lingga tahun 2022, penyidik Kejari Lingga telah memeriksa sebanyak 26 saksi dan memperoleh 127 barang bukti.
“Kami akan melaksanakan pemeriksaan lanjutan kepada seluruh pihak yang berkaitan terhadap pemeriksaan. 127 barang bukti yang sudah kami peroleh, pastinya besok dan berkelanjutan pemeriksaan,” imbuhnya (Wn)