LINGGATERKINI.COM – Bawaslu Kabupaten Lingga melaksanakan rakor dalam pengelolaan data penanganan pelanggaran dan konsolidasi penangan pelanggaran pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, dan DPRD pada Pemilu 2024.
Kegiatan dilaksanakan di kedai kopi Syukron, di Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Sabtu (28/10/2023)
Komisioner Bawaslu Lingga Zamroni mengatakan, bahwa kegiatan ini diharapkan dapat mengeksplor indeks kerawan pemilu yang ada di Kabupaten Lingga.
“Maka kita bersama-sama hadir disini dengan mengundang seluruh stakeholder untuk sama-sama menjaga kondusifitas jalannya Pemilu di Kabupaten Lingga ini agar tetap aman, dan nyaman,” kata Zamroni
Zamroni menjelaskan, bahwa di tahun 2024 mendatang tidak hanya penyelenggaran Pilpres dan Pileg saja, melainkan di bulan September 2024 akan dilakukan Pilkada.
“Dimana Pilkada itu pemilihan Gubernur dan Bupati atau Walikota. Sementara untuk Pilpres dan Pileg itu dilaksanakan pada 14 Februari 2024,” jelasnya
Maka, hal tersebut menurut Zamroni, bahwa seluruh stakeholder memiliki tanggungjawab untuk sama-sama menjaga agar Pemilu ini dapat berjalan dengan baik, kondusif dan memiliki integritas.
“Intinya seluruh stakeholder dapat sama-sama menjaga agar Pemilu di Kabupaten Lingga dapat berjalan baik dan memiliki integritas,” harapnya (Wn)