LINGGATERKINI.COM – Guna mencegah pungutan liar pada sektor pelayanan publik, Tim Saber Pungli Kabupaten Lingga menggelar kegiatan Sosialisasi kepada instansi pelayanan di Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga.
Ketua Tim Saber Pungli Kabupaten Lingga, Kompol Adi Sumardi mengatakan, bahwa sosialisasi tersebut dilaksanakan guna memberikan pengetahuan terkait dengan saber pungli kepada instansi-instansi yang terkait.
“Kegiatan ini untuk memberikan pengetahuan kepada para instansi terkait pelayanan, jangan melakukan pungli,” kata Adi, Rabu (25/10/2023)
Menurutnya bahwa masyarakat sudah seharusnya dilayani tanpa harus ada biaya-biaya tambahan di dalamnya.
“Dan sejauh ini belum ada ditemukannya laporan kegiatan pungli di lingkungan OPD yang ada,” ujarnya
Ia menjelaskan bahwa pungli dapat berakhir dengan dikenakannya undang-undang korupsi khususnya di KUHP dan undang-undang yang terkait dengan pungutan liar.
“Sejauh ini, Tim Saber Pungli Kabupaten Lingga belum menemui kendala dalam melaksanakan fungsinya memberantas pungutan liar di Lingga,” jelasnya
Kompol Adi Sumardi menambahkan, bahwa yang menjadi penekanan sebetulnya adalah pada masyarakat itu sendiri.
“Bahwa pemerintah sudah menentukan mekanisme-mekanisme atau Standar Operasional Prosedur yang diturunkan agar masyarakat juga memahami agar tidak menggunakan jalur belakang,” imbuhnya
Sementara itu, Kepala Inspektorat Lingga M. Jais mengatakan, bahwa jika masyarakat menemukan adanya pungli pada pelayanan-pelayanan publik dapat segera melaporkan hal tersebut ke pihaknya.
“Segera laporkan kepada kami, agar dapat dengan segera ditindak lanjuti,” ujarnya
Jika kedapatan, tentunya tindak hanya dari inspektorat saja melainkan tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum atau APH juga akan dilakukan.
“Sebab APH merupakan gabungan dari Tim saber pungli Kabupaten Lingga,” jelasnya
Menurutnya, instansi yang dinilai rawan akan pungli berkaitan dengan pelayanan publik. “Namun berdasarkan pantauan sejauh ini untuk OPD di Lingga telah memahami dan dengan harapan tidak ada pungutan liar di Kabupaten Lingga,” bebernya
Terkait dengan langkah pengawasan, Kepala Inspektorat Kabupaten Lingga ini menambahkan, bahwa pihaknya selalu memonitor isu-isu publik yang berkembang di tengah-tengah masyarakat, terutama terkait, pelayanan publik, dan informasi kegiatan publik, karena itu tetap menjadi prioritas di lapangan. (Ino)