LINGGATERKINI.COM – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, UPT Puskesmas Dabo Lama melaksanakan survey Re-Akreditasi.
Dimana akreditasi tersebut dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 28-30 November 2023 oleh Komite Akreditasi Kesehatan Pratama. Tim Survei Re Akreditasi Irwan Eka Saputra, SKM, MKM dan dr. Fachry Husain.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Lingga Muhammad Nizar yang didampingi Ketua Forum Komunikasi Kecamatan Sehat ( KKS ) Kabupaten Lingga Maratusholiha Nizar.
Akreditasi tersebut adalah proses penilaian yang dilakukan dalam rangka peningkatan mutu yg berkesinambungan pada layanan primer di puskesmas.
Bupati Lingga M.Nizar mengatakan bahwa semoga Re-Akreditasi di Puskesmas Dabo Lama ini dapat meraih paripurna, namun capaian tersebut jangan hanya diatas kertas, melainkan dapat diimplementasikan kepada masyarakat dengan pelayanan yang prima.
“Salah satunya dalam mendukung program Pemerintah di bidang kesehatan. Maka akreditasi dilakukan sesuai dengan standar akreditasi dan disusun oleh Menteri dengan melibatkan Kementrian/Lembaga dan pihak terkait lainnya,” kata Nizar, Selasa (28/11/2023)
Nizar berharap dengan kehadiran Pemerintah Daerah yang hadir, dapat memberikan semangat dan bisa menyampaikan langsung Kepada Tim Penilai.
“Agar Ini menjadi pertimbangan sendiri untuk Puskesmas Dabo Lama ini menjadi lebih baik lagi kedepannya,” jelasnya
Menurutnya Puskesmas Dabo Lama sudah melakukan tahapan persiapan dan semoga proses kegiatan dapat berjalan dengan baik dan lancar.
“Semoga dengan adanya penilaian ini proses kegiatan peningkatan mutu akan terus berjalan sesuai dengan standar yg berlaku,” ujarnya
Sementara itu, Kepala UPT Puskesmas Dabo Lama dr. Hesti Ningrum mengatakan, bahwa pelaksanaan survei Re-akreditasi telah berjalan dengan lancar.
“Di Tahun 2017 Puskesmas Dabo Lama telah melaksanakan akreditasi perdana dengan mendapatkan nilai madya. Maka kita optimis di tahun 2023 ini Puskesmas Dabo Lama meraih predikat paripurna,” ujarnya
Dijelaskan Hesti, bahwa untuk dapat bekerjasama dengan BPJS, fasilitas kesehatan itu harus terakreditasi. Tingkat akreditasi itu sendiri ada 4 yakni Dasar, Madya, Utama dan Paripurna.
“Besar harapan kami mendapatkan nilai terbaik pada proses re-akriditasi ini. Namun apapun penilaian yang diberikan oleh tim penilai nantinya, setidaknya dapat memotivasi kami dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” harapnya (Wn)