LINGGATERKINI.COM – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lingga melakukan perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS sebanyak 2499 petugas.
Dimana ribuan petugas tersebut akan ditempatkan di 357 TPS di Kabupaten Lingga dan masing-masing TPS diisi sebanyak 7 orang petugas.
Ketua KPU Kabupaten Lingga Ardhy Aulia mengatakan, bahwa pihaknya saat ini tengah mempersiapkan SDM petugas KPPS yang dalam hal ini sudah masuk ke dalam tahapan administrasi
“Sebentar lagi kita umumkan terhadap beberapa kekurangan nanti akan dilakukan fase selanjutnya untuk penunjukkan,” katanya, Sabtu (23/12/2023)
Sejauh ini pihaknya memiliki beberapa kendala dalam perekrutan petugas KPPS namun pihaknya terus melakukan upaya dalam memudahkan proses perekrutan dapat berjalan namun tetap mengedepankan prosedur.
“Dan petugas KPPS yang kita rekrut sesuai dengan kebutuhan, seperti di Dabo Singkep kita masih mengalami kekurangan petugas KPPS dan beberapa daerah lain,” ungkapnya
Namun apabila nanti fase penunjukan dilaksanakan pihaknya optimis semua kebutuhan tersebut terpenuhi.
“Hari ini memang bebannya adalah bagaimana setiap KPPS dituntut untuk bisa melengkapi berkas sebagaimana prosedur. Kita butuhkan sebanyak 2.499 KPPS yang mana mereka akan ditempatkan di 357 TPS masing-masing TPS 7 petugas,” bebernya