LINGGATERKINI.COM – UPTD Samsat Lingga bersama Satlantas Polres Lingga melakukan operasi penertiban Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB di wilayah Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Selasa (20/2/2024).
Operasi penertiban pajak tersebut dilaksanakan di dua titik yakni disimpang Makam Pahlawan dan Simpang Jam Dabo Lama.
Baca Juga : Kapolres Lingga Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional
Yang mana UPTD Samsat Lingga di tahun 2024 ini telah dilaksanakan sebanyak tiga kali, dan terlihat setiap kendaraan yang melintas di berhentikan oleh pihak Kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan.
Kasi Penagihan UPT Samsat Lingga Jefrizal mengatakan, kegiatan ini dalam rangka menggali potensi-potensi dalam memenuhi kebutuhan pembangunan daerah khususnya di Kabupaten Lingga.
“Masyarakat kabupaten Lingga sudah mulai sadar akan membayar pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Lingga, pasalnya tidak sedikit yang ditemukan tidak taat akan pajak kendaraan,” kata Jefrizal.
Baca Juga : Ketua Bawaslu Lingga Sebut Pemilu di Lingga Berlangsung Aman
Ia menghimbau kepada masyarakat agar dapat secara bersama-sama membantu pemerintah dalam meningkatkan PAD.
“Untuk pembangunan daerah di Provinsi Kepri khususnya di Kabupaten Lingga dengan membayar pajak kendaraan,” imbaunya (Wn)