LINGGATERKINI.COM – KPPBC TMP B Tanjungpinang menyerahkan satu unit speedboat yang merupakan aset beacukai kepada Pemerintah Kabupaten Lingga melalui BPBD Lingga.
Baca Juga : Ini Alasan BKPSDM Lingga Belum Bagikan SK P3K Tahun 2023
Penyerahan dilaksanakan secara simbolis oleh Kepala Kanwil DJBC Kepri Priyono dan diterima oleh Asisten I Pemkab Lingga Jumadi di Gedung Daerah Dabo Singkep, Selasa (28/5/2024).
Kepala KPPBC TMP B Tanjungpinang Tri Hartana mengatakan, penyerahan aset milik Bea Cukai Tanjungpinang sudah mendapat keputusan dari Menteri Keuangan.
“Dan diharapkan dapat dimanfaat Pemerintah Kabupaten Lingga dengan baik,” katanya.
Baca Juga : KPU Kabupaten Lingga Gelar Peluncuran Pilkada Serentak 2024
Dikatakannya, speedboat tersebut sebelumnya dipergunakan untuk operasional Bea Cukai dalam melaksanakan patroli.
“Dan kebetulan Kabupaten Lingga juga membutuhkan dan aset Bea Cukai juga mencukupi maka dihibahkan ke Pemerintah Kabupaten Lingga,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Kerja BPBD Lingga Oktanius Wirsal mengatakan, speedboat ini akan difungsikan sebagai pemadam kebakaran laut untuk mempermudah kerja petugas pemadam kebakaran di wilayah pesisir.
“Speedboat patroli ini nantinya akan dimodifikasi menjadi armada pemadam kebakaran di laut,” ucapnya.
Dan nantinya kapal tersebut akan ditempatkan di pulau Mepar yang berdekatan dengan ibu kota Daik Lingga.
“Jadi kita tempatkan speedboat tersebut ditengah-tengah yakni di pulau Mepar sehingga dapat memudahkan dalam melaksanakan tugas ketika ada bencana,” jelasnya.
Untuk diketahui, speedboat Bea Cukai tersebut sudah digunakan selama 10 tahun dengan melaksanakan patroli di wilayah perairan Tanjungpinang. (Wn)