LINGGATERKINI.COM – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lingga mengumumkan bahwa seluruh santri Pondok Pesantren Halimahtusa’diah Air Panas telah menerima Surat Keterangan Lulus (SKL).
Baca Juga : Fun Run dan Jalan Santai Meriahkan Peringatan HUT Bhayangkara Polri Ke-78
Pengumuman ini disampaikan usai Kemenag melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan ujian di pondok pesantren tersebut pada Jumat (21/06/2024) di MTs Negeri Singkep.
Pelaksanaan monev ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas berita yang menyebutkan bahwa SKL santri sempat ditahan.
Kepala Kemenag Kabupaten Lingga, H. Muhammad Nasir, mengatakan, pihaknya telah melakukan evaluasi mendalam terhadap pelaksanaan ujian penyetaraan bagi santri Pondok Pesantren Halimahtusa’diah.
Baca Juga : Camat Singkep Sebut THM di Wisma Timah Tidak Miliki Izin
Evaluasi tersebut dihadiri oleh 14 orang tua wali santri kelas 9, Kepala Sekolah, dan pihak Pengasuh Pondok Pesantren.
“Berdasarkan evaluasi yang kami lakukan, seluruh proses ujian telah berjalan dengan baik. Yang terpenting, semua santri telah menerima SKL dari pondok pesantren. SKL ini sangat penting bagi santri untuk melanjutkan pendaftaran ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi,” katanya, Senin (24/6/2024).
Nasir menambahkan anjuran kepada para orang tua untuk terus mendorong pendidikan anak-anak mereka.
“Selesaikan segera hak dan kewajiban santri. Kemenag Lingga siap membantu. Jangan berhenti di sini, tapi terus dilanjutkan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi,” ujarnya.
Nasir berpesan agar tidak lagi ada berita miring yang beredar. Sebaiknya dibangun komunikasi yang teduh agar tercipta suasana Lingga yang damai.
“Mari kita sama-sama mengawasi dan memajukan pendidikan agama di Bunda Tanah Melayu,” tutupnya.
Kemenag Lingga berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan kepada seluruh pondok pesantren dan madrasah agar pendidikan agama di Lingga terus berkembang dan maju.
Dalam pertemuan tersebut, salah satu wali santri mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya.
“Alhamdulillah, anak kami sudah menerima SKL dan dapat mendaftar ke sekolah yang baru. Kami juga berterima kasih kepada Kemenag Kabupaten Lingga yang telah membantu anak kami hingga ujian selesai. Kami bangga dengan Kemenag Lingga yang tegas dalam melaksanakan aturan dan kesepakatan yang sudah dibuat,” ungkapnya (Wn)