Lingga TerkiniLingga Terkini
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Nasional
  • Video
Aa
Lingga TerkiniLingga Terkini
Aa
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
  • Nasional
  • Video
Search
Follow US
Lingga Terkini > Berita Lingga > Terhentinya Proses Pemekaran Desa Defenitif Ini, Penjelasan Muhammad Nizar
Berita LinggaPolitikSeputar KEPRITer-Update

Terhentinya Proses Pemekaran Desa Defenitif Ini, Penjelasan Muhammad Nizar

Jurnalis - linggaterkini
Jurnalis - linggaterkini Published Thursday, 31 October 2024
Share
Calon Bupati Lingga, Muhammad Nizar, yang merupakan kandidat nomor urut 1 dalam Pilkada Lingga 2024
SHARE

LINGGA, – Calon Bupati Lingga, Muhammad Nizar, yang merupakan kandidat nomor urut 1 dalam Pilkada Lingga 2024, secara terbuka mengungkap alasan di balik tertundanya proses defenitif sejumlah desa pesiapan di Kabupaten Lingga yang hingga kini belum mendapatkan status definitif.

Dalam kampanyenya di Teluk Nipah, Desa Persiapan Bendahara, Kepulauan Posek, Rabu (30/10/2024), Nizar menjelaskan bahwa pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, telah mengeluarkan moratorium yang menghentikan proses pemekaran wilayah di seluruh Indonesia.

“Ini bukan Nizar yang buat, bukan Bupati yang buat, bukan Gubernur yang buat tapi pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri Pak Tito Karnavian,” tegas Nizar.

Ad image

Surat moratorium yang dikeluarkan pada 9 November 2024 ini ditujukan kepada seluruh kepala daerah, mulai dari gubernur, bupati, hingga wali kota. Surat tersebut berjudul “Pemberian dan Pemutakhiran Kode Wilayah Administrasi untuk Kecamatan, Kelurahan, dan Desa”. Moratorium ini berlaku sejak 9 November 2024 dan akan berakhir setelah Pilkada serentak selesai, tepatnya pada tahun 2025.

“Moratorium ini berlaku mulai 9 November 2024 dan berakhir sampai selesai Pilkada serentak 2024, persisnya 2025 lagi baru kita mulaikan,” ujar Nizar.

Dalam menghadapi kebijakan tersebut, Nizar mengaku tidak tinggal diam. Sebagai Bupati Lingga, ia terus berupaya mendukung persiapan desa-desa agar tetap dapat menjalankan kegiatan operasional dan proses administrasi.

“Saya tidak kehilangan akal. Dengan adanya moratorium ini, kami tetap melanjutkan proses agar desa persiapan ini tidak sampai hilang dari wilayah kita,” kata Nizar.

Ia juga menambahkan bahwa dirinya telah berdiskusi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lingga, serta induk desa terkait penganggaran untuk operasional persiapan desa-desa ini.

“Saya berdiskusi dengan teman-teman DPRD, OPD teknis, dan desa induk untuk menggarkan operasionalnya,” ungkap Nizar.

Dalam kesempatan tersebut, Nizar juga menekankan bahwa tertundanya status definitif desa-desa persiapan bukanlah karena kurangnya perhatian atau dukungan dari dirinya sebagai Bupati Lingga. Ia menjelaskan bahwa hambatan ini murni disebabkan oleh kebijakan moratorium dari pemerintah pusat.

“Ada moratorium yang melarang untuk kita meneruskan, di 2025 lah baru memulainya lagi,” tegas Nizar, berjanji bahwa ia akan tetap memperjuangkan persiapan desa-desa ini hingga akhirnya mendapat status definitif.

Moratorium pemekaran desa yang diberlakukan oleh pemerintah telah menahan proses definitif bagi sejumlah desa di Lingga hingga tahun 2025. Namun, Muhammad Nizar, selaku Bupati Lingga dan kandidat Pilkada 2024, menegaskan bahwa jika diamankan kembali memimpin Kabupaten Lingga akan terus memperjuangkan status desa persiapan hingga menjadi defenitif. (**)

TAGGED: Ini, Penjelasan Muhammad Nizar, Terhentinya Proses Pemekaran Desa Defenitif
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Di Pulau Panjang Cacok Buka Jimat Lingga Bersinar
Next Article Ini Fakta dan Alasannya Berkaitan Proses Desa Persiapan di Lingga
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERPOPULER

Aksi Terjun Payung Prajurit Yontaifib I Mar Pukau Masyarakat Dabo Singkep
Warga Pulau Nuja Dihebohkan Penemuan Mayat: Basarnas dan Polisi Langsung Bertindak
Proses Evakuasi Penemuan Mayat Yang Tidak Utuh Penuh Rintangan Alam
Ratap Pilu Sambut Kapolsek Singkep Barat di Rumah Korban Nelayan, Warga Cukas Yang Hilang

Lainnya

BeritaBerita Lingga

Polres Lingga Tahan Empat Tersangka dalam Kasus Konflik Lahan di Desa Tinjul

Wednesday, 7 May 2025
BeritaBerita Lingga

Polres Lingga Tetapkan SR Sebagai Tersangka Kasus Investasi Bodong Yang Melibatkan Nama Besar BNI Life

Wednesday, 7 May 2025
BeritaBerita Lingga

Pemuatan Bauksit Tanpa Izin, PSDKP Batam Ambil Tindakan Penyegelan di Pelabuhan TBJ

Tuesday, 6 May 2025
BeritaSeputar KEPRI

Kejari Tanjungpinang dan Pemko Bangun Sinergi Pengawasan Investasi Demi Kemajuan Kota

Tuesday, 29 April 2025
Follow us:
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Karir

Network

  • Kutipan Berita
  • Inidie.com
  • Harian Lingga
  • Selingga.com

© Linggaterkini.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?