LINGGA TERKINI – Tim pemenangan Nuryanto-Hardi Selamat Hood bakal melaporkan KPU Kota Batam terkait batalnya debat publik kedua Pilkada Batam 2024 karena dianggap merugikan demokrasi dan keuangan negara.
Ketua Tim Kuasa Hukum NADI, Khoirul Akbar menyebutkan bahwa akibat pembatalan debat tersebut, ada dampaknya terutama terkait dengan kerugian keuangan negara. Ia memperkirakan kerugian mencapai Rp300 hingga Rp400 juta.
“Pembatalan ini menyebabkan kerugian yang sangat besar, dan hasilnya nihil. Dana sebesar itu seharusnya untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Batam,” ujar Akbar, pada Sabtu (16/11/2024),seperi yang di lansir media iNewsBatam.
Akbar juga menyoroti adanya dugaan kolusi antara pejabat publik dan penyelenggara pemilu yang merugikan pihak-pihak tertentu. Selain itu, ia mencurigai praktik nepotisme yang dapat mencederai prinsip keadilan dan kesetaraan hukum.
“Tim NADI menduga ada upaya sabotase untuk menggagalkan proses demokratisasi Pilkada Batam 2024,” kata Akbar.
Menanggapi hal ini, Tim Kuasa Hukum NADI berencana melaporkan kasus ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Pembatalan debat oleh KPU Batam telah merugikan masyarakat. Kami akan melaporkan peristiwa ini ke Bawaslu dan DKPP untuk penegakan hukum,” katanya.
Semwntara, Juru Bicara Tim Nuryanto-Hardi Hood (NADI), Riky Indrakari menduga ada indikasi pemufakatan jahat dari KPU terkait acara tersebut.
“Kami menemukan indikasi kuat adanya pemufakatan jahat yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga memengaruhi indeks demokrasi, khususnya dalam kategori Budaya Politik,” ujarnya.
Kecurigaan ini berawal dari rapat koordinasi pertama antara Liaison Officer (LO) pasangan calon dan KPU pada Senin, 11 November 2024. Dalam rapat tersebut, LO tim NADI mendapati kehadiran tiga anggota DPRD Batam dari partai pengusung paslon Amsakar-Li Claudia, meski undangan hanya mencantumkan dua perwakilan.
Karena kata dia, seharusnya rapat tersebut hanya dihadiri oleh LO dan KPU, tapi di ruang rapat sudah ada tiga anggota DPRD dari paslon 02.
“Tentu saja kami merasa heran, mengapa mereka hadir meskipun tidak diundang,” katanya.
Dalam rapat tersebut, lanjut Riky, anggota DPRD Batam dari paslon ASLI mengusulkan pembatalan debat dengan alasan pasangan mereka tidak siap, tema debat dianggap terlalu berat, dan khawatir dengan kondusivitas debat.
“Anggota DPRD Batam itu menyampaikan bahwa paslon mereka tidak siap. Mereka juga menilai sub-tema yang diusulkan KPU terlalu berat bagi paslon mereka,” ujar Riky.
Rapat koordinasi pertama berakhir tanpa kesepakatan. Namun, pada rapat kedua yang berlangsung pada Selasa, 12 November 2024, kedua LO akhirnya sepakat beberapa aturan tambahan, termasuk larangan penggunaan ponsel selama debat.
Meski ada titik temu, Riky menyoroti salinan kesepakatan tersebut tidak diberikan kepada LO paslon nomor urut 1. KPU berjanji akan mengirimkan dokumen dalam format PDF, namun hingga hari pelaksanaan debat, dokumen tersebut belum diterima.