Lingga TerkiniLingga Terkini
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Nasional
  • Video
Aa
Lingga TerkiniLingga Terkini
Aa
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
  • Nasional
  • Video
Search
Follow US
Lingga Terkini > Seputar KEPRI > Batam > 270 Kepala Sekolah di Batam Ikuti Penyuluhan Hukum Anti-Korupsi Dana BOS
BatamSeputar KEPRI

270 Kepala Sekolah di Batam Ikuti Penyuluhan Hukum Anti-Korupsi Dana BOS

Jurnalis - linggaterkini
Jurnalis - linggaterkini Published Thursday, 12 December 2024
Share
Sebanyak 270 kepala sekolah dari berbagai jenjang pendidikan di Kota Batam Kepulauan Riau. Mengikuti penyuluhan hukum anti korupsi terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
SHARE

LINGGA TERKINI – Sebanyak 270 kepala sekolah dari berbagai jenjang pendidikan di Kota Batam menghadiri kegiatan penyuluhan hukum anti-korupsi yang difokuskan pada pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Acara ini diselenggarakan di Lantai Empat Kantor Pemko Batam pada Senin (9/12/2024) sebagai bagian dari peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) 2024. Kegiatan ini diprakarsai oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batam bersama Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau.

Penyuluhan ini diikuti oleh kepala sekolah dari tingkat taman kanak-kanak (TK) hingga sekolah menengah atas (SMA). Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi, menekankan bahwa acara ini bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada para kepala sekolah, terutama terkait pengelolaan dana BOS agar tetap bersih dan bebas dari penyalahgunaan.

“Kejaksaan hadir untuk mencegah penyalahgunaan dana BOS melalui penyuluhan hukum. Kami ingin memastikan para kepala sekolah memahami hal-hal yang harus dilakukan dan dihindari agar pengelolaan dana BOS berjalan sesuai aturan,” ujar Kasna.

Ad image

Kasna menjelaskan bahwa pengelolaan dana BOS saat ini telah menggunakan aplikasi berbasis teknologi yang diharapkan dapat meminimalkan potensi penyimpangan. Namun, pihaknya masih menerima laporan terkait dugaan penyalahgunaan dana tersebut.

“Ada pengaduan yang kami terima terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS. Karena itu, kami ingin menekankan pentingnya transparansi dan kepatuhan hukum dalam pengelolaan dana ini,” tambahnya.

Dalam penyuluhan tersebut, dua target utama yang ingin dicapai adalah pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana BOS serta mendorong para kepala sekolah untuk lebih percaya diri menggunakan dana pemerintah demi mendukung layanan pendidikan di sekolah masing-masing.

Kasna juga mengingatkan agar kepala sekolah tidak ragu-ragu dalam memanfaatkan dana BOS untuk kepentingan pendidikan.

“Jangan sampai ada ketakutan yang justru menghambat pelayanan pendidikan di sekolah. Gunakan dana sesuai aturan dan kebutuhan untuk kemajuan sekolah,” katanya.

Peringatan Harkodia 2024 yang mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju” turut menjadi momen apresiasi atas kerja sama yang baik dalam upaya pencegahan korupsi. Pada kesempatan tersebut, Kejari Batam memberikan penghargaan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau. Penghargaan diterima oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan, Kasdianto, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dalam pencegahan korupsi di sektor pendidikan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan komitmen bersama dalam mencegah korupsi, terutama di sektor pendidikan, semakin kokoh dan dapat memberikan dampak positif bagi kualitas pendidikan di Indonesia.(Eca)

 

TAGGED: Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau., Kejaksaan Negeri Kota Batam, Penyuluhan Hukum Anti-Korupsi Dana BOS
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Polda Kepri Bongkar Prostitusi Online, Germo PS Ditangkap di Batam
Next Article Selangkah Menuju Grand Final, Keempat Kontestan Bersaing di Top 4 Kontes KDI 2024 ‘Dangdut F4antasy’

Akhlil Fikri Diumumkan Sebagai Plt SMSI Lingga

TERPOPULER

Aksi Terjun Payung Prajurit Yontaifib I Mar Pukau Masyarakat Dabo Singkep
Warga Pulau Nuja Dihebohkan Penemuan Mayat: Basarnas dan Polisi Langsung Bertindak
Proses Evakuasi Penemuan Mayat Yang Tidak Utuh Penuh Rintangan Alam
Ratap Pilu Sambut Kapolsek Singkep Barat di Rumah Korban Nelayan, Warga Cukas Yang Hilang

Lainnya

BatamBeritaSeputar KEPRI

Akademisi dan Mahasiswa Batam Gelar Dialog Mendalam, Terkait PP 47 Tahun 2025.

Friday, 28 November 2025
BeritaBerita LinggaSeputar KEPRI

Subsidi Dicabut, Beban Naik: Ekspedisi Akui Terpaksa ODOL demi Bertahan

Tuesday, 25 November 2025
BeritaBerita LinggaSeputar KEPRI

Gotong Royong Polsek Singkep Barat Bersihkan Pohon Tua yang Berisiko Tumbang ke Jalan Raya

Thursday, 6 November 2025
BeritaBerita LinggaSeputar KEPRI

Polres Lingga Sidak Pertokoan di Dabo Singkep, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman dan Harga Stabil

Sunday, 2 November 2025
Follow us:
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Karir

Network

  • Kutipan Berita
  • Inidie.com
  • Harian Lingga
  • Selingga.com

© Linggaterkini.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?