LINGGA TERKINI – Sebanyak 270 kepala sekolah dari berbagai jenjang pendidikan di Kota Batam menghadiri kegiatan penyuluhan hukum anti-korupsi yang difokuskan pada pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Acara ini diselenggarakan di Lantai Empat Kantor Pemko Batam pada Senin (9/12/2024) sebagai bagian dari peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) 2024. Kegiatan ini diprakarsai oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batam bersama Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau.
Penyuluhan ini diikuti oleh kepala sekolah dari tingkat taman kanak-kanak (TK) hingga sekolah menengah atas (SMA). Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi, menekankan bahwa acara ini bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada para kepala sekolah, terutama terkait pengelolaan dana BOS agar tetap bersih dan bebas dari penyalahgunaan.
“Kejaksaan hadir untuk mencegah penyalahgunaan dana BOS melalui penyuluhan hukum. Kami ingin memastikan para kepala sekolah memahami hal-hal yang harus dilakukan dan dihindari agar pengelolaan dana BOS berjalan sesuai aturan,” ujar Kasna.
Kasna menjelaskan bahwa pengelolaan dana BOS saat ini telah menggunakan aplikasi berbasis teknologi yang diharapkan dapat meminimalkan potensi penyimpangan. Namun, pihaknya masih menerima laporan terkait dugaan penyalahgunaan dana tersebut.
“Ada pengaduan yang kami terima terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS. Karena itu, kami ingin menekankan pentingnya transparansi dan kepatuhan hukum dalam pengelolaan dana ini,” tambahnya.
Dalam penyuluhan tersebut, dua target utama yang ingin dicapai adalah pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana BOS serta mendorong para kepala sekolah untuk lebih percaya diri menggunakan dana pemerintah demi mendukung layanan pendidikan di sekolah masing-masing.
Kasna juga mengingatkan agar kepala sekolah tidak ragu-ragu dalam memanfaatkan dana BOS untuk kepentingan pendidikan.
“Jangan sampai ada ketakutan yang justru menghambat pelayanan pendidikan di sekolah. Gunakan dana sesuai aturan dan kebutuhan untuk kemajuan sekolah,” katanya.
Peringatan Harkodia 2024 yang mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju” turut menjadi momen apresiasi atas kerja sama yang baik dalam upaya pencegahan korupsi. Pada kesempatan tersebut, Kejari Batam memberikan penghargaan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau. Penghargaan diterima oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan, Kasdianto, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dalam pencegahan korupsi di sektor pendidikan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan komitmen bersama dalam mencegah korupsi, terutama di sektor pendidikan, semakin kokoh dan dapat memberikan dampak positif bagi kualitas pendidikan di Indonesia.(Eca)