LINGGA TERKINI – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik berbasis teknologi digital. Perubahan nomenklatur kementerian, dari Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi Kemkomdigi, menjadi momentum untuk menghadirkan platform teknologi terkini demi kemajuan pelayanan publik.
“Komdigi saat ini dengan perubahan nomenklatur yang kita punya sesuai dengan perubahan nama, ada satu Direktorat Jenderal yang khusus mengatur Teknologi Pemerintah Digital yang memberikan fokus dan konsentrasi bagaimana menciptakan satu platform digital untuk melayani kepentingan publik,” ujar Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, dalam Diskusi Panel AI for Indonesia yang digelar oleh Kumparan di Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2024).
Nezar mengungkapkan, salah satu proyek prioritas kementerian adalah pengembangan aplikasi e-Gov yang dirancang untuk mempermudah masyarakat mengakses berbagai layanan publik. Aplikasi ini saat ini dalam versi beta dan telah digunakan oleh sekitar 40 ribu pengguna dari berbagai instansi kementerian dan lembaga.
“Jadi mudah-mudahan mulai tahun depan e-Gov bisa kita aktifkan lebih luas. Kita akan evaluasi di awal tahun bulan Januari bagaimana performance-nya, terutama untuk layanan publik misalnya untuk sertifikat kelahiran, SIM, layanan kesehatan, cek transportasi, dan lain sebagainya bisa menggunakan satu platform bersama yang dibuat oleh pemerintah,” jelas Nezar.
Platform e-Gov ini juga dirancang untuk mengadopsi teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), yang akan diintegrasikan dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Menurut Nezar, kolaborasi antara pemerintah dan ekosistem industri menjadi kunci keberhasilan dalam membangun platform ini.
“Ini juga termasuk bagaimana pemerintah menyiapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang kita kenal dengan SPBE mengadopsi teknologi AI,” tambahnya.
Untuk mendukung pengembangan aplikasi ini, Kemkomdigi bekerja sama dengan sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kerja sama dengan sektor swasta juga diintensifkan untuk pengadaan dan keamanan Pusat Data Nasional.
“Jadi ini adalah kolaborasi yang cukup kompleks, karena juga dengan pihak swasta misalnya untuk mengamankan dan mengadakan Pusat Data Nasional kita butuh kolaborasi dengan private sector yang lebih luas,” tutup Nezar.(Eca)