LINGGA TERKINI – Pemerintah Kota Tanjungpinang menyatakan tengah menanti regulasi dari pemerintah pusat terkait rencana kenaikan gaji guru yang akan berlaku pada 2025. Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, yang menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
“Kita dengar bersama-sama sambutan dari bapak Presiden, ada kenaikan gaji guru untuk 2025. Saat ini, kami menunggu regulasi dari pusat dan akan melihat instruksi yang lebih lanjut,” ujar Zulhidayat usai meninjau pelaksanaan seleksi kompetensi calon PPPK di kantor BKPSDM Senggarang, Selasa (3/12/2024).
Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut telah dirancang dengan memperhatikan berbagai aspek, termasuk kondisi anggaran negara. “Pemerintah pasti mengambil kebijakan ini setelah mempertimbangkan berbagai aspek, terutama dari segi anggaran,” tambahnya.
Zulhidayat juga mengungkapkan harapannya bahwa kenaikan gaji guru ini akan memberikan dorongan bagi para pendidik untuk lebih bersemangat dalam menjalankan tugas, serta berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan, khususnya di Kota Tanjungpinang.
“Kita tunggu bagaimana bentuk regulasinya nanti. Jika sudah ada, kami di daerah akan segera menyesuaikan,” tutupnya.(Eca)