LINGGA TERKINI – Dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada 3 Desember, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menegaskan komitmennya untuk menyediakan infrastruktur publik yang aman, nyaman, dan ramah bagi penyandang disabilitas. Langkah ini menjadi implementasi nyata dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 Tahun 2017 tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan.
Menteri PUPR, Dody Hanggodo, menggarisbawahi pentingnya pembangunan yang inklusif bagi kelompok rentan. “Sebagai pembina jasa konstruksi, kami menginisiasi prinsip pengarusutamaan gender (PUG) agar infrastruktur memiliki fasilitas yang ramah bagi perempuan, anak-anak, dan difabel,” kata Dody dalam keterangan resminya, Rabu (4/12/2024).
Prinsip PUG diadopsi untuk mengurangi kesenjangan akses bagi perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, lansia, dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Komitmen ini juga melibatkan komunitas adat terpencil (KAT) agar mereka dapat lebih mudah mengakses sumber daya pembangunan dan merasakan manfaatnya.
Dody mengungkapkan, Kementerian PUPR telah mengintegrasikan prinsip inklusivitas dalam berbagai proyek infrastruktur, mulai dari renovasi stadion olahraga hingga pembangunan sekolah, perguruan tinggi, pasar, serta infrastruktur dasar di Ibu Kota Nusantara (IKN). Berbagai fasilitas ramah disabilitas yang telah diimplementasikan mencakup jalur pemandu seperti guiding dan warning block, ramp akses, toilet khusus, hingga area parkir khusus.
“Gedung kantor Kementerian PU sendiri sudah menjadi contoh bangunan aksesibel. Kami telah menyediakan jalur pemandu, ramp, parkir, toilet, hingga lift khusus untuk penyandang disabilitas,” tambah Dody.
Tak hanya itu, Menteri Dody juga mendorong pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk menjadikan pengarusutamaan gender dan perlindungan bagi penyandang disabilitas sebagai prioritas dalam pembangunan fasilitas publik. “Pembangunan fasilitas publik yang aksesibel perlu menjadi perhatian khusus pemerintah daerah. Kami dari pemerintah pusat siap berkolaborasi untuk mewujudkannya,” tegasnya.
Melalui kolaborasi erat antara pemerintah pusat dan daerah, Dody optimistis bahwa pembangunan infrastruktur yang inklusif dapat mendukung kehidupan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat, terutama kelompok penyandang disabilitas. Peringatan Hari Disabilitas Internasional tahun ini pun diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang inklusif.(Eca)