Dalam rangka menyambut Hari Jadi Batam (HJB) ke-195 yang diperingati setiap 18 Desember, Walikota Batam, Rudi, mengeluarkan imbauan kepada seluruh elemen masyarakat melalui Surat Edaran Nomor 31 Tahun 2024. Surat tersebut menginstruksikan penggunaan baju kurung Melayu lengkap selama masa peringatan.
“Kepada seluruh pegawai pemerintah, instansi vertikal, BUMN/BUMD dan swasta di Kota Batam agar berpakaian baju kurung Melayu lengkap pada hari kerja terhitung mulai tanggal 16 sampai dengan 20 Desember 2024,” ujar Rudi, Jumat (13/12/2024).
Peringatan HJB tahun ini diramaikan dengan berbagai rangkaian acara. Salah satunya adalah ziarah ke Makam Zuriat Nong Isa, yang merupakan bagian dari tradisi penghormatan kepada leluhur dan pendiri Batam. Acara ini telah dilaksanakan pada Kamis (12/12/2024) dengan dihadiri sejumlah tokoh masyarakat dan pejabat Pemko Batam.
Pemko Batam berharap bahwa penggunaan baju kurung Melayu oleh para pegawai dapat menjadi simbol pelestarian budaya lokal serta semangat kebersamaan dalam peringatan HJB. Selain itu, berbagai agenda menarik lainnya telah disiapkan untuk menyemarakkan momen istimewa ini.(Eca)