Lingga TerkiniLingga Terkini
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Nasional
  • Video
Aa
Lingga TerkiniLingga Terkini
Aa
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
  • Nasional
  • Video
Search
Follow US
Lingga Terkini > Polri > ART Cerdik Tukar Perhiasan Asli dengan Imitasi, Kerugian Capai Rp 697 Juta
Polri

ART Cerdik Tukar Perhiasan Asli dengan Imitasi, Kerugian Capai Rp 697 Juta

Jurnalis - linggaterkini
Jurnalis - linggaterkini Published Monday, 13 January 2025
Share
EH (34 tahun), seorang asisten rumah tangga (ART) diamankan Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota karena diduga terlibat kasus pencurian perhiasan senilai 697 Juta Rupiah
SHARE

LINGGA TERKINI – Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial EH (34) diduga terlibat kasus pencurian perhiasan dengan modus menukar barang asli dengan imitasi. Akibatnya, korban, SI (50), mengalami kerugian hingga Rp 697 juta. Pelaku ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota, setelah aparat melakukan penyelidikan dan penyidikan intensif di kediaman korban di perum Pesona Pangrango Blok N No. 8, Desa Parungseah, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, menjelaskan bahwa EH menjalankan aksinya secara bertahap sejak Oktober hingga Desember 2024.

“Terduga pelaku mencuri, mengambil serta membawa kabur barang-barang berharga milik korban yang disimpan di dalam rumah, tepatnya di kamar korban, kemudian mengganti barang-barang yang dicuri tersebut dengan barang tiruan atau imitasi,” ujar Rita saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (13/1/2025).

Ad image

Dari hasil pengungkapan, sejumlah perhiasan berharga milik SI raib, termasuk

“sebuah cincin berlian Kelopak Bunga dengan kode barang: 4311 3270, sebuah buah cincin emas bermata gyok warna hijau dikelilingi berlian, sebuah kalung rantai warna emas dengan berat 25 gram dengan liotin batu Papyrus warna biru dan sebuah cincin berlian Cartier dengan berat 4,9 gram,” ungkap Rita. Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pelaku menukarkan perhiasan yang dicuri dengan barang imitasi agar tak langsung dicurigai.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi mencakup sebuah cincin emas putih asli, beberapa perhiasan emas tiruan (cincin, liontin, logam, kalung), serta dokumen seperti sertifikat dan surat pembelian perhiasan dengan total nilai puluhan juta rupiah.

“Tindak pidana pencurian ini dilakukan terduga pelaku secara bertahap sejak bulan Oktober hingga bulan Desember 2024 dan mengakibatkan korban menderita kerugian materil sebesar Rp. 697.000.000,-,” lanjut Rita.

EH sendiri diketahui sempat mengundurkan diri dari pekerjaannya pada 2024 namun kembali bekerja pada akhir September 2024. Usai penangkapan, pelaku kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Saat ini terduga pelaku telah kami tetapkan sebagai tersangka dan telah kami amankan di Mapolres Sukabumi Kota. Terhadap terduga pelaku, kami menerapkan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun,” pungkas Rita.(Eca)

TAGGED: Asisten Rumah Tangga, Pencurian, Polres Sukabumi Kota
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Banjir Besar di Tanjungpinang: Ratusan Warga Terpaksa Mengungsi
Next Article Ayah Tiri di Padalarang Rudapaksa Anaknya Selama 8 Tahun

Akhlil Fikri Diumumkan Sebagai Plt SMSI Lingga

TERPOPULER

Aksi Terjun Payung Prajurit Yontaifib I Mar Pukau Masyarakat Dabo Singkep
Warga Pulau Nuja Dihebohkan Penemuan Mayat: Basarnas dan Polisi Langsung Bertindak
Proses Evakuasi Penemuan Mayat Yang Tidak Utuh Penuh Rintangan Alam
Ratap Pilu Sambut Kapolsek Singkep Barat di Rumah Korban Nelayan, Warga Cukas Yang Hilang

Lainnya

BeritaBerita LinggaPolri

Polres Lingga Angkut 3,5 Ton Jagung Petani di Jalan Berlumpur Desa Bukit Belah

Wednesday, 17 September 2025
BeritaBerita LinggaPolriSeputar KEPRI

Isu Tambang Timah Ilegal diwilayah Singkep Barat Dibantah, Warga Hanya Ambil Batu Cor

Tuesday, 2 September 2025
BeritaBerita LinggaPolriSeputar KEPRI

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus 7 Pencuri Genset PT BBP yang Disembunyikan di Hutan

Friday, 29 August 2025
BeritaBerita LinggaPolriSeputar KEPRI

Bukan Sekadar Bagi-Bagi, Polwan Lingga Ajak Warga Dabo Singkep Dekat dengan Polri

Friday, 29 August 2025
Follow us:
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Karir

Network

  • Kutipan Berita
  • Inidie.com
  • Harian Lingga
  • Selingga.com

© Linggaterkini.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?