Lingga TerkiniLingga Terkini
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Nasional
  • Video
Aa
Lingga TerkiniLingga Terkini
Aa
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
  • Nasional
  • Video
Search
Follow US
Lingga Terkini > Seputar KEPRI > Tanjung Pinang > Diskominfo Tanjungpinang: Pengawasan Orang Tua Kunci Lindungi Anak dari Dampak Media Sosial
Tanjung Pinang

Diskominfo Tanjungpinang: Pengawasan Orang Tua Kunci Lindungi Anak dari Dampak Media Sosial

Jurnalis - linggaterkini
Jurnalis - linggaterkini Published Saturday, 18 January 2025
Share
Teguh Susanto saat berbicara di dialog pagi RRI Tanjungpinang tentang pentingnya pengawasan orang tua dalam penggunaan media sosial oleh anak-anak.
SHARE

LINGGA TERKINI –  Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak dari pengaruh buruk media sosial. Hal ini disampaikan dalam dialog pagi di RRI Tanjungpinang bertema “Penggunaan Media Sosial Anak di Luar Kendali, Perlukah Batas Usia?”, Kamis (16/1/2025).

Dalam diskusi tersebut, Teguh menjelaskan bahwa media sosial merupakan bagian tak terpisahkan dari era digital, namun memiliki sisi gelap yang mengancam anak-anak.

“Media sosial itu ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi, memberikan banyak manfaat positif, namun di sisi lain bisa berdampak negatif, terutama bagi anak-anak yang belum mampu menyaring informasi dengan baik,” tegas Teguh.

Ad image

Ia menambahkan, tanpa pengawasan yang memadai, anak-anak dapat mengalami gangguan sosial, termasuk hilangnya kemampuan berinteraksi di dunia nyata.

“Jika dulu anak-anak bermain bersama, seperti gobak sodor atau patok lele, sekarang mereka sibuk dengan gadget masing-masing. Ini menjadi perhatian serius, karena dampaknya bisa merusak pola interaksi sosial mereka,” ujarnya.

Teguh menyebutkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) sedang menyusun regulasi pembatasan usia untuk penggunaan media sosial. Regulasi ini akan mencakup pengendalian akses, pemberian sanksi, hingga pengawasan terhadap konten yang diakses anak-anak.

“Kemkomdigi sedang menggodok regulasi yang lebih terstruktur. Kami mendukung upaya ini agar media sosial tidak lagi menjadi ancaman bagi perkembangan anak-anak, baik dari sisi sosial maupun emosional,” jelasnya.

Namun, Teguh menegaskan bahwa peraturan tersebut harus diiringi dengan pengawasan orang tua di rumah.

“Peran orang tua tetap yang paling penting. Tanpa pengawasan langsung di rumah, dampak negatif media sosial sulit dikendalikan,” tambah Teguh.

Diskominfo Tanjungpinang juga telah memulai langkah preventif melalui program literasi digital yang menyasar sekolah-sekolah, karang taruna, dan komunitas masyarakat.

“Kami sudah mengadakan edukasi di SMA, karang taruna, dan berbagai komunitas masyarakat. Namun, edukasi ini harus dilakukan secara berkelanjutan karena tantangan di era digital terus berkembang,” ungkapnya.

Teguh mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama orang tua, untuk mendukung upaya literasi digital. Ia berharap regulasi yang tengah dirancang pemerintah dapat segera diterapkan.

“Ke depan, kolaborasi antara regulasi pemerintah dan kesadaran masyarakat, khususnya orang tua, akan menjadi solusi terbaik. Mari kita jaga anak-anak kita agar tumbuh di lingkungan digital yang lebih sehat dan aman,” tutup Teguh.(Eca)

TAGGED: Digital Literacy, Diskominfo Tanjungpinang, Regulasi Media Sosial
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Musrenbang Kelurahan Air Raja: Kolaborasi untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Tanjungpinang
Next Article Pemko Tanjungpinang Komitmen Jaga Stabilitas Harga, Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Nasional

Akhlil Fikri Diumumkan Sebagai Plt SMSI Lingga

TERPOPULER

Aksi Terjun Payung Prajurit Yontaifib I Mar Pukau Masyarakat Dabo Singkep
Warga Pulau Nuja Dihebohkan Penemuan Mayat: Basarnas dan Polisi Langsung Bertindak
Proses Evakuasi Penemuan Mayat Yang Tidak Utuh Penuh Rintangan Alam
Ratap Pilu Sambut Kapolsek Singkep Barat di Rumah Korban Nelayan, Warga Cukas Yang Hilang

Lainnya

BeritaBerita LinggaTanjung Pinang

KMP Kelurahan Dabo Resmi Diluncurkan, Wabup Lingga Apresiasi Inisiatif Pengurus

Thursday, 14 August 2025
BeritaTanjung Pinang

Berbagai di Idul Adha 1446 H, PT PLN IP UBP Kepri Potong 3 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing

Thursday, 12 June 2025
BeritaEkonomiSeputar KEPRITanjung Pinang

Pemko Tanjungpinang Siap Tindak Lanjuti Langkah Pengendalian Inflasi

Tuesday, 29 April 2025
BeritaSeputar KEPRITanjung Pinang

Wakil Wali Kota Tanjungpinang Hadiri Rapat Paripurna Bahas LKPJ 2024

Tuesday, 29 April 2025
Follow us:
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Karir

Network

  • Kutipan Berita
  • Inidie.com
  • Harian Lingga
  • Selingga.com

© Linggaterkini.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?