LINGGA TERKINI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau secara resmi mengumumkan penetapan pasangan Ansar Ahmad sebagai Gubernur dan Nyanyang Haris Pratamura sebagai Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau periode 2025-2030. Keputusan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Ketiga Masa Sidang Kedua dan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025 yang digelar di Balairung Raja Khalid, Dompak, Tanjungpinang, pada Selasa (15/1).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kepri, Dr. T. Afrizal Dachlan, yang menjelaskan bahwa penetapan tersebut didasarkan pada hasil suara sah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau. Dalam pemilihan kepala daerah kali ini, pasangan Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura meraih 450.109 suara. Berkat dukungan dan partisipasi aktif masyarakat serta kinerja optimal penyelenggara pemilu, proses pemilihan berjalan lancar, aman, dan damai.
“DPRD akan segera bersurat kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk menetapkan pasangan terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau secara definitif,” ujar Afrizal Dachlan.
Afrizal Dachlan juga menyampaikan apresiasi kepada KPU, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, aparat keamanan TNI-Polri, dan seluruh masyarakat Kepulauan Riau atas kolaborasi yang baik dalam menyukseskan pemilu.
“Kami berharap pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dapat menjalankan amanah dengan baik, membawa perubahan positif, serta menjadikan Kepulauan Riau lebih maju dan sejahtera,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, DPRD turut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepulauan Riau. Ranperda tersebut mencakup pengaturan wilayah pesisir dan perairan, serta upaya menyelaraskan RTRW provinsi dengan kabupaten/kota dan kebijakan nasional.
RTRW Kepri disusun untuk mendukung pengembangan kawasan strategis nasional, seperti Batam, Bintan, dan Karimun, serta area-area ekonomi khusus lainnya. Fokus utama yang dicanangkan adalah pembangunan industri kelautan, perikanan, dan pariwisata yang berkelanjutan, dengan tetap mempertimbangkan adaptasi perubahan iklim dan penerapan ekonomi biru.
Gubernur Ansar Ahmad menegaskan pentingnya kerja sama dalam pemanfaatan ruang antarpemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan kawasan nasional. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata ruang, menjaga kelestarian lingkungan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami mengharapkan dukungan DPRD dalam mencermati dan menyepakati substansi Perda ini agar dapat membawa kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau,” tutur Ansar Ahmad.
Setelah pembahasan di tingkat daerah, rencana ini akan dibawa ke forum lintas sektor di pemerintah pusat. Persetujuan diperlukan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional sebelum RTRW tersebut ditetapkan.
“Semoga dengan kerja sama yang terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD, kita dapat mewujudkan Kepulauan Riau yang semakin hebat, maju, dan berdaya saing tinggi,” tutup Gubernur Ansar.(Eca)