LINGGA TERKINI – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Rabu (22/1/2025). Mengusung tema “Kolaborasi dan Harmonisasi Dalam Geliat Investasi Bagi Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi Kota Tanjungpinang yang Berbasis pada Pemberdayaan Masyarakat dan Pelayanan Publik yang Prima,” kegiatan ini berlangsung di Kedai Kopi Batam, Jalan Batu Hitam, Tanjungpinang.
Kepala Bappelitbang Kota Tanjungpinang, Riono, menjelaskan bahwa Musrenbang digelar setiap tahun berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017.
“Permendagri tersebut mengatur tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, dan juga mengatur tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang dan jangka menengah daerah,”ungkap Riono.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi pemerintah, perangkat kelurahan, dan masyarakat dalam menyusun program pembangunan yang sesuai dengan prioritas dan kebutuhan warga, sehingga berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi di Kota Tanjungpinang.
Camat Tanjungpinang Barat, Haposan Siregar, menegaskan bahwa forum ini penting untuk menampung aspirasi publik.
“Ini merupakan bentuk partisipatif seluruh stakeholder dalam memberikan masukan-masukan terkait pembangunan melalui rembug warga yang telah menghasilkan usulan-usulan atas kesepakatan bersama di dalam musrenbang, yang selanjutnya nanti akan disampaikan pada musrenbang tingkat kecamatan,” tuturnya.
Di sisi lain, Lurah Kampung Baru, Gilang Ichsan Pratama, menjabarkan berbagai usulan rembug warga di sektor infrastruktur, ekonomi, sosial pemerintahan, kesehatan, dan lingkungan sebagai fokus utama pada tahun ini.
Menariknya, Wali Kota Tanjungpinang terpilih, Lis Darmansyah, turut hadir dan memaparkan betapa pentingnya musrenbang dalam merangkul seluruh komponen masyarakat.
“Tentunya dengan mengikutsertakan unsur pemerintahan, tokoh masyarakat, instansi teknis yang berkaitan langsung dengan musrenbang, organisasi masyarakat sipil, seperti perwakilan dari para akademisi, pengusaha dan lainnya dapat menjadikan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan pembangunan yang inklusif guna percepatan pembangunan infrastruktur dasar dan penguatan ekonomi masyarakat,” ujar Lis Darmansyah.
Ia menegaskan bahwa semua rencana pembangunan harus berlandaskan ketentuan hukum yang berlaku.
“Dalam hal perencanaan dan pembangunan ini kita harus melihat dan merujuk pada regulasi yang benar, agar nantinya produk hukum tidak berbenturan dan tidak menyalahi aturan sehingga proses pembangunan dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.
Musrenbang ini juga dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang, Daerah Pemilihan Tanjungpinang Barat dan Tanjungpinang Kota, Ade Angga; para lurah se-Kecamatan Tanjungpinang Barat; Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tanjungpinang; perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD); serta unsur RT, RW, LPM, PKK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pemangku wilayah setempat.(Eca)