Lingga TerkiniLingga Terkini
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Nasional
  • Video
Aa
Lingga TerkiniLingga Terkini
Aa
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
  • Nasional
  • Video
Search
Follow US
Lingga Terkini > Seputar KEPRI > Masa Pendaftaran PPPK Tanjungpinang Diperpanjang Lagi, Tenaga Honorer Diimbau Segera Daftar
Seputar KEPRI

Masa Pendaftaran PPPK Tanjungpinang Diperpanjang Lagi, Tenaga Honorer Diimbau Segera Daftar

Jurnalis - Rahmat Hidayat
Jurnalis - Rahmat Hidayat Published Thursday, 9 January 2025
Share
Pemerintah Kota Tanjungpinang kembali memperpanjang masa pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II hingga 15 Januari 2025. Sebelumnya, pendaftaran telah diperpanjang hingga 7 Januari.
SHARE

LINGGA TERKINI – Pemerintah Kota Tanjungpinang memperpanjang kembali masa pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II hingga 15 Januari 2025. Langkah ini dilakukan setelah sebelumnya perpanjangan serupa telah diberikan hingga 7 Januari 2025.

Perpanjangan pendaftaran ini bertujuan memberikan kesempatan lebih luas bagi seluruh tenaga honorer yang belum sempat mendaftar. Hingga Rabu (8/1/2025), data menunjukkan baru 400 orang dari total 600 tenaga honorer yang telah menyerahkan berkas.

“Hingga saat ini, baru 400 dari total 600 tenaga honorer yang telah mendaftar. Masih ada sekitar 200 orang lagi yang kami tunggu,”

Ad image

Achmad Nur Fatah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjungpinang.

Achmad menegaskan, keberlanjutan status sebagai pegawai di Pemko Tanjungpinang sangat bergantung pada keikutsertaan dalam seleksi PPPK.

“Konsekuensinya, jika tidak mendaftar, berarti mereka tidak mau, artinya mengundurkan diri,”tegasnya.

Lebih lanjut, seleksi PPPK akan dilakukan mengikuti ketentuan pemerintah, di antaranya melalui sistem computer assisted test (CAT). Bagi tenaga honorer yang dinyatakan lulus, proses pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu akan segera dilaksanakan. Sedangkan bagi yang tidak lulus, pemerintah masih membuka opsi pengangkatan dengan skema paruh waktu.

“Kita masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang akan mengatur mekanisme dan status mereka, termasuk proses pengangkatan menjadi pegawai penuh waktu, penganggaran, dan sebagainya,” jelas Achmad.

Ia menambahkan, seluruh honorer yang berpartisipasi dalam seleksi—baik untuk status penuh waktu maupun paruh waktu—akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).

“Rencananya, semua peserta seleksi akan diberikan penetapan NIP, apakah nantinya mereka berstatus penuh waktu atau paruh waktu,” ungkapnya.

Achmad juga memastikan bahwa kebijakan penggajian honorer akan tetap berjalan seperti biasa selama proses penetapan NIP belum rampung.

“Penggajian tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.(Eca)

TAGGED: BKPSDM, PPPK Tanjungpinang, Seleksi PPPK
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Gubernur Kepri Dorong Diskresi Tenaga Non ASN: Optimalkan Penataan di Daerah Kepulauan
Next Article Ansar-Nyanyang Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri 2025-2030

Akhlil Fikri Diumumkan Sebagai Plt SMSI Lingga

TERPOPULER

Aksi Terjun Payung Prajurit Yontaifib I Mar Pukau Masyarakat Dabo Singkep
Warga Pulau Nuja Dihebohkan Penemuan Mayat: Basarnas dan Polisi Langsung Bertindak
Proses Evakuasi Penemuan Mayat Yang Tidak Utuh Penuh Rintangan Alam
Ratap Pilu Sambut Kapolsek Singkep Barat di Rumah Korban Nelayan, Warga Cukas Yang Hilang

Lainnya

BeritaSeputar KEPRI

Film Pendek Garapan Production House StayAlive Libatkan Wartawan Lingga, Rilis Saat Lebaran 2026

Thursday, 19 March 2026
BeritaTanjung Pinang

Mahasiswa Tanjungpinang dan Bintan Diskusikan Dinamika Isu Sosial Nasional hingga Internasional

Thursday, 26 March 2026
BeritaBintanSeputar KEPRI

IWI Batam Perkuat Perlindungan Hukum dan Keselamatan Wartawan

Thursday, 5 March 2026
BeritaBerita LinggaSeputar KEPRI

Dokumen Izin Tersus Picu Tanda Tanya, Kades Tanjung Irat Tegaskan Tak Tahu

Monday, 2 March 2026
Follow us:
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Karir

Network

  • Kutipan Berita
  • Inidie.com
  • Harian Lingga
  • Selingga.com

© Linggaterkini.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?