Lingga TerkiniLingga Terkini
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Nasional
  • Video
Aa
Lingga TerkiniLingga Terkini
Aa
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
  • Nasional
  • Video
Search
Follow US
Lingga Terkini > Polri > Meningkat, Kasus Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Awal Tahun Baru
Polri

Meningkat, Kasus Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Awal Tahun Baru

Jurnalis - linggaterkini
Jurnalis - linggaterkini Published Friday, 10 January 2025
Share
Tahun baru 2025 baru berjalan sepekan. Namun Polri telah menerima 37 laporan terkait kekerasan dan pelecehan seksual. Adapun jumlah korban yang sedang dalam penanganan Polri yaitu 36 orang dan 38 terlapor.
SHARE

LINGGA TERKINI – Awal tahun 2025 baru berjalan sepekan, namun data dari Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri mengungkapkan, sebanyak 37 laporan kekerasan dan pelecehan seksual telah diterima. Dari laporan tersebut, tercatat 36 korban dan 38 terlapor kini dalam penanganan Polri.

Data ini menunjukkan peningkatan dibanding periode yang sama di tahun 2024. Pada 1-7 Januari 2024, terdapat 35 laporan kasus kekerasan dan pelecehan seksual, dengan jumlah korban sebanyak 31 orang dan 35 terlapor. Hal yang menarik, jumlah terlapor di kedua periode ini selalu lebih tinggi dibanding jumlah korban. Apakah ini berarti sebagian kasus melibatkan lebih dari satu pelaku?

Sebanyak 17 Polda di seluruh Indonesia menerima laporan kasus serupa dalam tujuh hari pertama 2025. Polda Metro Jaya mencatat jumlah tertinggi dengan tujuh laporan, setara dengan rata-rata satu laporan setiap hari. Pada periode yang sama di tahun 2024, Polda Metro Jaya juga memimpin dengan lima laporan.

Ad image

Meskipun jumlah Polda yang menerima laporan menurun dari 19 pada 2024 menjadi 17 pada 2025, jumlah kasus justru mengalami kenaikan. Hal ini menjadi sinyal perlunya perhatian lebih terhadap penanganan kasus kekerasan dan pelecehan seksual di berbagai daerah.

Salah satu kasus yang mencuri perhatian terjadi di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan. Seorang ibu berinisial IA melaporkan guru anaknya, AU (50), atas dugaan pelecehan seksual. Dugaan ini muncul setelah IA menemukan tangkapan layar percakapan tak senonoh antara AU dan anaknya, ZK.

Sementara itu, kasus lain yang mencuat berasal dari Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Polres Lombok Tengah tengah menyelidiki laporan terhadap TQH, seorang pimpinan pondok pesantren, atas dugaan pelecehan terhadap santrinya. Hingga kini, kedua kasus tersebut masih dalam proses hukum.(Eca)

TAGGED: Kekerasan seksual, Pelecehan Seksual, Polda Metro Jaya
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Toyota Agya Hilang 7 Tahun Akhirnya Ditemukan Polisi
Next Article Polisi Buru Guru Mengaji Pelaku Pelecehan di Ciledug, Diduga Sudah Kabur Sejak November

TERPOPULER

Aksi Terjun Payung Prajurit Yontaifib I Mar Pukau Masyarakat Dabo Singkep
Warga Pulau Nuja Dihebohkan Penemuan Mayat: Basarnas dan Polisi Langsung Bertindak
Proses Evakuasi Penemuan Mayat Yang Tidak Utuh Penuh Rintangan Alam
Ratap Pilu Sambut Kapolsek Singkep Barat di Rumah Korban Nelayan, Warga Cukas Yang Hilang

Lainnya

BatamBeritaPolri

Polresta Barelang Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Driver Ojol

Thursday, 12 June 2025
BeritaKriminalPolri

Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 4,4 Kg Sabu di Palu, 22 Ribu Jiwa Terselamatkan

Tuesday, 15 April 2025
Polri

Jelang Ramadan, Satgas Pangan Polda Sumut Gelar Sidak untuk Stabilkan Harga Bahan Pokok

Wednesday, 5 March 2025
Kriminal

Polres Simalungun Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Guru SD di Bosar Maligas dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Wednesday, 19 February 2025
Follow us:
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Karir

Network

  • Kutipan Berita
  • Inidie.com
  • Harian Lingga
  • Selingga.com

© Linggaterkini.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?