Lingga TerkiniLingga Terkini
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Nasional
  • Video
Aa
Lingga TerkiniLingga Terkini
Aa
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
  • Nasional
  • Video
Search
Follow US
Lingga Terkini > Seputar KEPRI > Pendaftaran Seleksi PPPK Tanjungpinang Diperpanjang Hingga 7 Januari
Seputar KEPRI

Pendaftaran Seleksi PPPK Tanjungpinang Diperpanjang Hingga 7 Januari

Jurnalis - Rahmat Hidayat
Jurnalis - Rahmat Hidayat Published Friday, 3 January 2025
Share
Sekda Tanjungpinang, Zulhidayat, memastikan tenaga honorer memiliki kesempatan lebih luas dalam seleksi PPPK Tahap II
SHARE

LINGGA TERKINI   – Pemerintah Kota Tanjungpinang resmi memperpanjang masa pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II untuk tenaga non-ASN hingga 7 Januari 2025. Perubahan jadwal ini diumumkan melalui Pengumuman Nomor B/810/21/4.2.02/2024, yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Zulhidayat selaku Ketua Panitia Seleksi pada 30 Desember 2024.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11000/B-KS.04.01/SD/K/2024 yang mengatur penyesuaian jadwal seleksi PPPK Tahun 2024. Perpanjangan waktu pendaftaran dirancang untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi tenaga honorer yang belum sempat mendaftar.

“Masih banyak tenaga honorer yang belum terdaftar dalam database. Pemerintah sangat peduli agar tidak ada yang tercecer, sehingga membuka kembali pendaftaran,” ujar Sekda Zulhidayat dalam keterangannya, Kamis (2/1/2025).

Ad image

Menurut Zulhidayat, di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, terdapat sekitar 390 tenaga honorer yang belum tercatat dalam database. Oleh karena itu, mereka diberikan tambahan waktu tujuh hari untuk mendaftar. Bahkan, pelamar yang sebelumnya tidak lolos seleksi administrasi diberi kesempatan untuk mengajukan kembali, kecuali mereka yang memiliki masa kerja kurang dari dua tahun atau berusia di atas 57 tahun.

“Pemerintah berkomitmen untuk menghindari PHK massal. Perpanjangan ini adalah bentuk perhatian agar semua tenaga honorer mendapatkan kesempatan yang sama,” jelasnya.

Keputusan ini menunjukkan langkah konkret Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga honorer dan memastikan mereka tidak kehilangan peluang untuk meningkatkan status kepegawaian mereka.(Eca)


 

TAGGED: PPPK, seleksi PPPK Tahap II, tanjungpinang
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Terdampar di Laut, Rahimin Selamat Berkat Tutup Fiber Es: Kisah Dramatis di Perairan Bangka Barat
Next Article Setelah Tiga Hari Hilang, Jasad Nelayan Lingga Ditemukan di Perairan Batu Berdaun

Akhlil Fikri Diumumkan Sebagai Plt SMSI Lingga

TERPOPULER

Aksi Terjun Payung Prajurit Yontaifib I Mar Pukau Masyarakat Dabo Singkep
Warga Pulau Nuja Dihebohkan Penemuan Mayat: Basarnas dan Polisi Langsung Bertindak
Proses Evakuasi Penemuan Mayat Yang Tidak Utuh Penuh Rintangan Alam
Ratap Pilu Sambut Kapolsek Singkep Barat di Rumah Korban Nelayan, Warga Cukas Yang Hilang

Lainnya

BatamBerita

Bangun Pers Bermartabat, IWI Batam Prioritaskan UKW untuk Anggota

Tuesday, 24 February 2026
BeritaSeputar KEPRISosial

Peran Sosial IJTI Kepri Kian Nyata, Hadirkan Senyum Warga Rempang Jelang Ramadan

Saturday, 14 February 2026
BeritaSeputar KEPRI

Memasuki Hari Keempat, SAR Lingga Kerahkan Tiga SRU Cari Nahkoda Hilang

Friday, 13 February 2026
BeritaSeputar KEPRI

Kapten TB Trans Permata 5 Diduga Jatuh ke Laut, Tim SAR Gabungan Perluas Area Pencarian

Wednesday, 11 February 2026
Follow us:
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Karir

Network

  • Kutipan Berita
  • Inidie.com
  • Harian Lingga
  • Selingga.com

© Linggaterkini.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?