Lingga TerkiniLingga Terkini
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Nasional
  • Video
Aa
Lingga TerkiniLingga Terkini
Aa
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
  • Nasional
  • Video
Search
Follow US
Lingga Terkini > Polri > Polisi Buru Guru Mengaji Pelaku Pelecehan di Ciledug, Diduga Sudah Kabur Sejak November
Polri

Polisi Buru Guru Mengaji Pelaku Pelecehan di Ciledug, Diduga Sudah Kabur Sejak November

Jurnalis - linggaterkini
Jurnalis - linggaterkini Published Friday, 10 January 2025
Share
olisi Polres Metro Tangerang Kota memberikan keterangan pers terkait kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang guru mengaji di Ciledug, Kamis (9/1/2025).
SHARE

LINGGA TERKINI – Seorang guru mengaji berinisial W (40) yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak di kawasan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, hingga kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui meninggalkan rumahnya sejak 29 November 2024, sebelum kasus ini dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menyampaikan bahwa laporan resmi dari orang tua salah satu korban diterima pada 23 Desember 2024. “Setelah menerima laporan, Unit PPA langsung mengantarkan korban untuk dilakukan visum pada hari yang sama. Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban, dan saksi,” ujar Zain dalam keterangan persnya, Kamis (9/1/2025).

Polres Metro Tangerang Kota, melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), turut menggandeng psikolog dari P2TP2A dan dinas terkait untuk memberikan pendampingan psikologis kepada para korban. “Kami memastikan korban mendapat pendampingan untuk mengatasi trauma yang dialami,” jelas Zain.

Ad image

Dalam proses penyidikan, polisi telah memanggil terduga pelaku pada 27 dan 30 Desember 2024. Namun, W tidak memenuhi panggilan tersebut. “Setelah melalui gelar perkara, status kasus ini resmi dinaikkan ke tahap penyidikan pada 3 Januari 2025 karena sudah ditemukan alat bukti yang cukup,” kata Zain.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku telah meninggalkan rumahnya di Kampung Dukuh, Kelurahan Sudimara Selatan, sejak akhir November. Hingga kini, polisi telah mengidentifikasi empat anak sebagai korban dalam kasus ini.

“Kami terus mengejar keberadaan pelaku. Mohon doa dan dukungannya agar pelaku segera tertangkap. Kami juga mengimbau agar pelaku bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan kepolisian,” tambah Zain.(Eca)

TAGGED: Keamanan Anak, Pelecehan Seksual, Polres Metro Tangerang
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Meningkat, Kasus Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Awal Tahun Baru
Next Article Pemprov Kepri Bahas Penataan Non-ASN dan Program Makan Bergizi Gratis

TERPOPULER

Aksi Terjun Payung Prajurit Yontaifib I Mar Pukau Masyarakat Dabo Singkep
Warga Pulau Nuja Dihebohkan Penemuan Mayat: Basarnas dan Polisi Langsung Bertindak
Proses Evakuasi Penemuan Mayat Yang Tidak Utuh Penuh Rintangan Alam
Ratap Pilu Sambut Kapolsek Singkep Barat di Rumah Korban Nelayan, Warga Cukas Yang Hilang

Lainnya

BatamBeritaPolri

Polresta Barelang Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Driver Ojol

Thursday, 12 June 2025
BeritaKriminalPolri

Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 4,4 Kg Sabu di Palu, 22 Ribu Jiwa Terselamatkan

Tuesday, 15 April 2025
Polri

Jelang Ramadan, Satgas Pangan Polda Sumut Gelar Sidak untuk Stabilkan Harga Bahan Pokok

Wednesday, 5 March 2025
Kriminal

Operasi Cepat Polisi: Gagalkan Rencana Tawuran Remaja di Adiluwih, Lampung

Thursday, 20 February 2025
Follow us:
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Karir

Network

  • Kutipan Berita
  • Inidie.com
  • Harian Lingga
  • Selingga.com

© Linggaterkini.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?