LINGGA TERKINI – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Batam, memimpin Rapat Koordinasi terkait Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dan Pertanggungjawaban APBD 2024, di Kantor Walikota Batam, Senin (6/1/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Jefridin didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam, Abdul Malik, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia menyampaikan apresiasi atas pencapaian positif yang berhasil diraih pada APBD 2024, di mana pendapatan Kota Batam terealisasi sebesar 97,75 persen dari target yang telah ditetapkan.
“Semoga capaian ini dapat ditingkatkan lagi pada tahun 2025. Gambaran posisi keuangan ini menjadi modal awal yang baik bagi Kota Batam di awal tahun ini,” kata Jefridin di hadapan para peserta rapat.
Pada kesempatan yang sama, Jefridin mengingatkan seluruh OPD untuk segera menuntaskan penyusunan pertanggungjawaban APBD 2024, mengingat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan segera melakukan pemeriksaan.
“Dalam waktu dekat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mulai melakukan pemeriksaan. Kami mengharapkan semua kelengkapan dan dokumen pertanggungjawaban APBD 2024 dapat segera diselesaikan,” tegasnya.
Sebagai Ketua TAPD, ia juga menekankan pentingnya memastikan setiap kegiatan yang dilaksanakan telah sesuai aturan. “OPD harus memastikan seluruh kegiatan yang dilaksanakan pada tahun anggaran sebelumnya telah sesuai aturan, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” pungkasnya.
Selain itu, rapat juga membahas persiapan dan perencanaan APBD 2025, termasuk berbagai langkah strategis yang akan ditempuh guna menghadapi tantangan pembangunan di lingkungan Pemerintah Kota Batam.(Eca)