LINGGA TERKINI – Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang telah menetapkan penyesuaian jadwal pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 Hijriah. Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Nomor B/420/5/5.3.03/2025 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan, Teguh Ahmad Syafari, pada 6 Februari 2025. Surat tersebut disampaikan kepada Kepala/Pengelola PAUD, pendidikan nonformal (PNF)/kesetaraan, serta sekolah dasar (SD/MI) dan sekolah menengah pertama (SMP/MTs) di seluruh Kota Tanjungpinang.
Penyesuaian jadwal ini mengacu pada Surat Edaran Bersama dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; Menteri Dalam Negeri; serta Menteri Agama. Instruksi tersebut mengatur pola pembelajaran selama Ramadan serta menekankan pentingnya penguatan pendidikan karakter di setiap satuan pendidikan.
Rangkaian Jadwal Pembelajaran Selama Ramadan
Selama bulan Ramadan, ada beberapa perubahan yang diterapkan untuk jenjang PAUD, SD/MI, SMP/MTs, serta pendidikan nonformal:
-
Pembelajaran Mandiri:
Pada tanggal 27–28 Februari dan 3–5 Maret 2025, siswa diarahkan untuk belajar secara mandiri di rumah, di tempat ibadah, atau di lingkungan sekitar dengan pengawasan orang tua dan masyarakat. -
Tatap Muka di Sekolah:
Siswa jenjang SD, SMP, dan pendidikan nonformal kembali menjalani pembelajaran tatap muka mulai 6 hingga 25 Maret 2025. Sedangkan bagi siswa PAUD, pembelajaran tatap muka dilakukan dari 6 hingga 12 Maret 2025. -
Kegiatan Keagamaan:
Setiap pagi, sekolah menggelar kegiatan keagamaan seperti Pesantren Ramadan dan Tadarus Al-Qur’an, yang berlangsung dari pukul 08.00 hingga 09.00 WIB. Setelah itu, pelajaran dilanjutkan dengan durasi 25 menit per mata pelajaran dan diakhiri dengan salat Zuhur berjamaah. Pada hari Jumat, sesi pembelajaran berlangsung hingga pukul 11.00 WIB.
Libur Bersama dan Penyesuaian Lainnya
Libur bersama bagi seluruh satuan pendidikan ditetapkan pada tanggal 26, 27, 28 Maret serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025. Untuk jenjang PAUD, libur Ramadan dan Idulfitri dimulai lebih awal, yakni dari 13 Maret hingga 8 April 2025.
Selama bulan Ramadan, mata pelajaran olahraga dan praktik fisik tidak diadakan. Siswa Muslim diimbau untuk mengenakan baju kurung atau pakaian muslim, sedangkan siswa non-Muslim diberikan kebebasan untuk menyesuaikan dengan kondisi masing-masing.
Pembelajaran akan kembali normal pada tanggal 9 April 2025 setelah libur Ramadan dan Idulfitri.