LINGGA TERKINI – Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan transparan, Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Barenlitbang) Kabupaten Lingga mengadakan Sosialisasi Kamus Usulan Pokok Pikiran (Pokir) Tahun 2026 kepada anggota DPRD Kabupaten Lingga.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa penyusunan Pokir dilakukan secara sistematis, transparan, dan sesuai dengan prinsip perencanaan pembangunan yang benar-benar berfokus pada kepentingan masyarakat.

Strategi Pencegahan Korupsi di Lingga
Sosialisasi ini juga menjadi langkah strategis dalam mendukung upaya pencegahan korupsi di Lingga. Sebagaimana diatur dalam Pedoman Teknis Penilaian Pencegahan Korupsi Daerah yang diterapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kegiatan ini bertujuan untuk memberi pemahaman tentang Sasaran Pokok Pikiran dan Indikator Transparansi Pokir DPRD sebagai pedoman utama dalam perencanaan pembangunan yang lebih baik dan terbuka.

Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Kantor Barenlitbang Kabupaten Lingga ini dibuka oleh Asisten II Ekonomi dan Pembangunan, Drs. Zainal Abidin, M.Pd, yang hadir mewakili Bupati Lingga.
Kolaborasi Pemerintah dan DPRD untuk Pembangunan yang Berkelanjutan
Sosialisasi ini dihadiri oleh banyak pemangku kepentingan, termasuk Kepala Barenlitbang Kabupaten Lingga, Kepala Inspektorat, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Lingga, serta perwakilan dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Partisipasi berbagai elemen pemerintahan ini semakin memperkuat komitmen untuk menciptakan sistem perencanaan pembangunan yang lebih inklusif dan akuntabel.
Kolaborasi yang solid antara pihak eksekutif dan legislatif ini diharapkan dapat memastikan usulan Pokir yang diajukan benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat Kabupaten Lingga dan memenuhi kebutuhan mereka.
Urgensi Sosialisasi Pokir 2026
Pokok Pikiran DPRD (Pokir) merupakan elemen vital dalam perencanaan pembangunan daerah. Pokir ini berisi aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses atau dialog langsung dengan warga. Agar Pokir berjalan efektif, penyusunannya harus akuntabel, transparan, dan berbasis pada data serta kebutuhan nyata yang ada di lapangan.
Drs. Zainal Abidin, M.Pd, dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan Pokir. “Dengan adanya kegiatan ini, kita berharap semua pihak bisa memahami mekanisme usulan Pokir yang lebih sistematis dan terintegrasi dalam perencanaan pembangunan daerah. Transparansi dalam penyusunan Pokir menjadi langkah penting dalam mendukung program pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.

Sinergi Menuju Pembangunan yang Lebih Baik
Keberhasilan perencanaan pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada anggaran yang tersedia, tetapi juga pada bagaimana kebijakan disusun dengan cara yang inklusif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, sinergi antara DPRD, OPD, dan Barenlitbang sangat diperlukan dalam menyusun program prioritas yang dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan semua pihak dapat lebih memahami mekanisme penyusunan Pokir yang efektif dan transparan. Barenlitbang Kabupaten Lingga berkomitmen untuk terus mendorong inovasi dalam sistem perencanaan daerah yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. (Rahmat)