LINGGA TERKINI – Dalam upaya mempercepat proses transisi pemerintahan, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara, menghadiri rapat koordinasi persiapan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 melalui Zoom Meeting di Ruang Rapat Sekda pada Senin (3/2). Rapat yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dihadiri pula oleh Ketua DPRD dan Sekretaris Daerah se-Indonesia.
Tak hanya itu, acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari Provinsi Kepri, seperti Kepala Dinas Kominfo Hasan, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Zulhendri, serta perwakilan dari Biro Umum dan Biro Administrasi Pimpinan (Adpim).
Dalam rapat tersebut, Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih rencananya akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025. Ia menambahkan bahwa pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa akan digabungkan dengan pelantikan yang diputuskan melalui putusan sela atau dismissal di Mahkamah Konstitusi (MK). Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa pelantikan gubernur, bupati, wali kota, dan pasangan mereka akan dilakukan secara serentak oleh Presiden di Istana Negara, kecuali untuk wilayah Aceh.
“Kita berharap dengan percepatan waktu ini, pelantikan serentak pada 20 Februari dapat dilaksanakan oleh Presiden untuk gubernur, bupati, wali kota, dan pasangannya di Istana Negara, kecuali Aceh,” ujarnya.
Tito juga menekankan pentingnya percepatan ini untuk menciptakan stabilitas politik agar roda pemerintahan dapat berjalan optimal.
“Kita berharap situasi politik sudah mantap, semua pihak dapat bekerja, dan polarisasi politik selesai. Dengan demikian, pemerintahan yang berjalan bukan lagi pemerintahan transisi,” tegasnya.
Sementara itu, Sekda Provinsi Kepri, Adi Prihantara, mengungkapkan bahwa di wilayah Kepulauan Riau, hanya dua daerah yang masih bersengketa terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, yakni Kota Batam dan Kabupaten Bintan. Ia menjelaskan bahwa keputusan sengketa dari MK akan diumumkan pada tanggal 4 hingga 5 Februari 2025.
“Keputusan sengketa ini akan diumumkan oleh MK pada tanggal 4 hingga 5 Februari 2025. Jika gugatan tersebut ditolak (dismissal), maka kepala daerah terpilih di kedua daerah tersebut akan dilantik bersamaan oleh Presiden Prabowo pada 20 Februari mendatang,” jelas Adi.
Menyambung rencana pelantikan, Sekda Adi juga menyampaikan persiapan acara penyambutan bagi Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Terpilih. Menurutnya, acara penyambutan akan dimulai di Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang, yang dilanjutkan dengan syukuran sederhana di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri.
“Jika pelantikan dilaksanakan pada 20 Februari 2025, maka acara penyambutan rencananya akan digelar pada 21 Februari di Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang, dengan prosesi adat yang sederhana. Kita berdoa agar seluruh proses pelantikan berjalan lancar, sehingga Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih dapat segera menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan visi dan misi yang telah dijanjikan,” pungkasnya.
Dengan langkah percepatan ini, pemerintah berharap situasi politik semakin kondusif dan pemerintahan dapat segera bertransisi ke fase yang lebih stabil dan terarah.