Lingga TerkiniLingga Terkini
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Nasional
  • Video
Aa
Lingga TerkiniLingga Terkini
Aa
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
  • Nasional
  • Video
Search
Follow US
Lingga Terkini > Seputar KEPRI > Tanjung Pinang > RSUD Tanjungpinang Klarifikasi Pemusnahan Obat Kadaluarsa Rp299 Juta, Tidak Ada Temuan BPK
Tanjung Pinang

RSUD Tanjungpinang Klarifikasi Pemusnahan Obat Kadaluarsa Rp299 Juta, Tidak Ada Temuan BPK

Jurnalis - linggaterkini
Jurnalis - linggaterkini Published Thursday, 6 February 2025
Share
irektur RSUD Kota Tanjungpinang, dr. Yunisaf Mars, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar mengenai pemusnahan obat kadaluarsa bernilai Rp299 juta.
SHARE

LINGGA TERKINI – Direktur RSUD Kota Tanjungpinang, dr. Yunisaf Mars, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai pemusnahan obat kadaluarsa senilai Rp299 juta. Ia menegaskan bahwa tidak ada temuan atau Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait permasalahan tersebut.

Menurut dr. Yunisaf, pemusnahan obat kadaluarsa ini dilakukan sebagai bagian dari prosedur standar dalam manajemen farmasi rumah sakit, terutama setelah stok besar obat COVID-19 yang tidak terpakai menyusul penurunan kasus.

“Pada masa pandemi tahun 2021-2022, terjadi peningkatan kasus yang signifikan, sehingga seluruh rumah sakit, termasuk RSUD, harus menyediakan stok obat-obatan untuk pengobatan pasien COVID-19,” jelasnya dalam keterangannya, Rabu (5/2/2025).

Ad image

Namun, seiring dengan menurunnya jumlah kasus COVID-19 di Kota Tanjungpinang, banyak obat yang tidak terpakai hingga akhirnya kadaluarsa. Oleh karena itu, dilakukan pemusnahan sesuai prosedur yang berlaku, dengan melibatkan tim dari Dinas Kesehatan, bagian aset DPPKAD, dan pihak RSUD sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

“Pemusnahan obat kadaluarsa ini dilakukan sesuai dengan aturan yang ada, dan disaksikan oleh pihak-pihak terkait untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam pelaksanaannya,” tambah dr. Yunisaf.

RSUD Kota Tanjungpinang tetap berkomitmen untuk mengelola sumber daya medis secara transparan dan akuntabel, guna memastikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat.

“Kami selalu mengutamakan transparansi dalam pengelolaan obat dan sumber daya medis. Pemusnahan ini adalah langkah yang sesuai dengan regulasi untuk menjaga mutu pelayanan kesehatan,” tegasnya.

Klarifikasi ini sekaligus menepis berbagai spekulasi yang beredar, serta memperjelas bahwa tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan obat di RSUD Kota Tanjungpinang.

TAGGED: BPK, Pelayanan Kesehatan, RSUD Tanjungpinang
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Tanjungpinang Alami Deflasi Terdalam di Sumatera, Tarif Listrik Jadi Penyebab Utama
Next Article Komisi XIII DPR RI Kunjungi Imigrasi Batam, Perkuat Pengawasan Perbatasan

TERPOPULER

Aksi Terjun Payung Prajurit Yontaifib I Mar Pukau Masyarakat Dabo Singkep
Warga Pulau Nuja Dihebohkan Penemuan Mayat: Basarnas dan Polisi Langsung Bertindak
Proses Evakuasi Penemuan Mayat Yang Tidak Utuh Penuh Rintangan Alam
Ratap Pilu Sambut Kapolsek Singkep Barat di Rumah Korban Nelayan, Warga Cukas Yang Hilang

Lainnya

BeritaTanjung Pinang

Berbagai di Idul Adha 1446 H, PT PLN IP UBP Kepri Potong 3 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing

Thursday, 12 June 2025
BeritaEkonomiSeputar KEPRITanjung Pinang

Pemko Tanjungpinang Siap Tindak Lanjuti Langkah Pengendalian Inflasi

Tuesday, 29 April 2025
BeritaSeputar KEPRITanjung Pinang

Wakil Wali Kota Tanjungpinang Hadiri Rapat Paripurna Bahas LKPJ 2024

Tuesday, 29 April 2025
BeritaSeputar KEPRITanjung Pinang

Dinkes PPKB Tanjungpinang Gelar Program KB Gratis untuk Masyarakat

Tuesday, 29 April 2025
Follow us:
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Karir

Network

  • Kutipan Berita
  • Inidie.com
  • Harian Lingga
  • Selingga.com

© Linggaterkini.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?