LINGGA TERKINI – Tahanan Polres Lingga kasus narkoba meninggal dunia pada Selasa 11 Februari 2025, tahanan Polres Lingga diketahui bernama Yanuar Hadinata menghembuskan nafas terakhir di RSUD Dabo Singkep.
Kapolres Lingga AKBP Apri Fajar Hermanto melalui Waka Polres Lingga, Kompol Andi Sutrisno mengungkapkan, Yanuar merupakan tahanan Polres Lingga.
“Iya benar tahanan Polres Lingga kasus narkoba. Almarhum dibawa ke RSUD Dabo Singkep pukul 18.00 WIB,” ungkapnya saat diwawancarai di RSUD Dabo Singkep.
Lebih lanjut Kompol Andi mengungkapkan, Almarhum Yanuar Hadinata pada Senin 10 Februari 2025 mengeluh sakit, dan dilakukan pengecekan oleh Tim Dokkes Polres Lingga.
“Almarhum pada Senin 10 Februari 2025 sempat demam dan diperiksa dan dikasi obat oleh Dokkes Polres Lingga,” ungkap Kompol Andi.
Lalu lanjut Kompol Andi, pada Selasa sore 11 Februari 2025 Yanuar Hadinata kembali mengalami muntah karena kondisinya mengkhawatirkan, Yanuar dibawa oleh Tim Dokkes ke RSUD Dabo Singkep.
“Muntah-muntah 3 kali pada sore Selasa 11 Februari 2025, dicek tim Dokkes kondisi lemas pucat, tahanan dibawa ke rumah sakit, saat bawa masih bisa ngobrol, sampai RSUD masih bisa berbicara,” ungkapnya.
Tak lama kemudian, ungkap Kompol Andi saat di RSUD Dabo Singkep, Yanuar Hadinata hilang kesadaran, sekira pukul 20.35 WIB Yanuar Hadinata dinyatakan meninggal dunia sekira pukul 20.35 WIB.
Sementara itu Kasat Narkoba, mengungkapkan Yanuar Hadinata merupakan tahanan Satresnarkoba Polres Lingga ditangkap pada 12 Desember 2024, di Hans Hotel, dengan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 0.15 gram.
Diwawancarai terpisah, Toni warga Dabo Singkep perwakilan dari pihak keluarga mengungkapkan dirinya mendapat informasi terkait meninggalnya tahanan yang akrab dengan panggilan Yayan ini dari Andri Rio Jaya merupakan keluarga almarhum Yanuar yang berada di Kota Tanjungpinang.
“Saya diminta Bang Andri abang sepupu almarhum untuk mendampingi almarhum yang katanya di bawa ke RSUD,” ungkap Toni saat ditemui di RSUD Dabo Singkep.
Toni bercerita hubungannya dengan almarhum merupakan tetangganya di Kota Tanjungpinang, almarhum tidak memiliki keluarga di Dabo Singkep, anak dan istrinya di Kota Tanjungpinang.
“Kami tetangga sama almarhum ini di Tanjungpinang, rumahnya depan rumah saya di Pinang,” kata Toni.
Toni menambahkan jenazah akan dibawa ke Kota Tanjungpinang besok Rabu 12 Februari 2025.
“Pihak keluarga ingin almarhum dikebumikan di Tanjungpinang, kata pihak keluarga besok almarhum dikirim ke Pinang,” kata Toni.(Eca)