LINGGA TERKINI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas anggaran. Dalam rangkaian pengawasan Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kepri secara resmi mengembalikan sisa dana hibah senilai Rp20 miliar ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Penyerahan dana dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra, kepada Gubernur Kepri, H. Ansar Ahmad, di ruang kerja Gubernur, Kamis (27/3/2025).
Dalam penjelasannya, Zulhadril menyampaikan bahwa Bawaslu Kepri sebelumnya menerima hibah sebesar Rp57 miliar dari Pemprov Kepri untuk mendukung pengawasan tahapan Pilkada 2024. Dari total tersebut, dana yang terpakai sebesar Rp37 miliar.
“Kami berkomitmen untuk transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran,” tegas Zulhadril.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang ikut menyukseskan Pilkada, mulai dari Pemprov, DPRD, kepolisian, TNI, kejaksaan, hingga lembaga peradilan.
“Pilkada 2024 berjalan dengan baik meskipun masih ada kekurangan. Tapi kami bersyukur, secara umum semua tahapan dapat diawasi dengan optimal,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur Ansar Ahmad mengapresiasi langkah Bawaslu Kepri yang dinilai telah menjaga proses demokrasi tetap aman dan tertib.
“Seluruh tahapan Pilkada 2024 dapat diselesaikan tanpa kendala berarti dan hasilnya ditetapkan tepat waktu,” ujar Ansar.
Gubernur juga menyoroti pentingnya peran Bawaslu dalam memberikan edukasi demokrasi, terutama kepada generasi muda seperti Gen Z dan pemilih pemula.
“Mereka akan menjadi bagian penting dalam pemilu dan pilkada mendatang, sehingga dapat melahirkan pemimpin yang baik,” ucapnya.
Pengembalian dana ini menjadi salah satu bentuk nyata akuntabilitas anggaran publik, sekaligus memperkuat sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan bertanggung jawab.