LINGGA TERKINI – Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, menerima kepulangan dua nelayan asal Bengkong, Kota Batam, Salam dan Suhardi, yang sebelumnya ditahan oleh Polisi Maritim Malaysia karena melanggar batas wilayah laut pada 12 Maret 2025.
Penyerahan kedua nelayan dilakukan di atas Kapal Negara (KN) Pulau Nipah-321, yang bersandar di Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam, pada Rabu, 19 Maret 2025. Wakil Gubernur menerima langsung kepulangan kedua warga atas nama Pemerintah Provinsi Kepri.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Nyanyang menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dalam membebaskan dan memulangkan kedua nelayan setelah ditahan oleh pihak Malaysia.
“Ini merupakan hasil kerja cepat dan baik yang dilakukan terutama oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) Zona Barat di bawah pimpinan Laksamana Muda TNI Bambang Trijanto, yang langsung menjemput kedua nelayan tersebut,” ujar Nyanyang.
Ia juga menegaskan bahwa Pemprov Kepri akan menggandeng berbagai pihak untuk memberikan edukasi lebih lanjut kepada nelayan terkait batas-batas wilayah laut guna mencegah kejadian serupa di masa depan.
“Kami juga mengimbau kepada nelayan-nelayan kita agar selalu memastikan perlengkapan dan pendukung keselamatan kerja diperhatikan dengan baik, guna menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan,” tambahnya.
Kepala Bakamla Zona Barat, Laksamana Muda TNI Bambang Trijanto, menjelaskan bahwa pihaknya segera berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal RI di Johor Malaysia dan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) begitu menerima laporan mengenai penahanan dua nelayan Kepri.
“Kami langsung berkomunikasi intensif dengan pihak APMM Malaysia. Terlebih kami juga memiliki hubungan baik dengan mereka,” jelasnya.
Setelah dilakukan persidangan di Malaysia, kedua nelayan dinyatakan tidak bersalah dan dapat dipulangkan ke Indonesia. Tim Bakamla segera menuju titik penjemputan di batas wilayah laut Indonesia, Malaysia, dan Singapura untuk mengambil kedua nelayan beserta kapal mereka.
“Sekitar pukul 09.00 WIB, kami berangkat menggunakan KN Pulau Nipah-321 menuju titik penjemputan yang telah disepakati dengan APMM. Dua nelayan kita beserta kapalnya berhasil dipulangkan,” ujarnya.
Turut hadir dalam penjemputan tersebut:
- Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BP2D) Provinsi Kepri, Doli Boniara
- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Kepri, Hendri Kurniadi
Keberhasilan pemulangan kedua nelayan ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam melindungi warganya, khususnya nelayan yang bekerja di perairan perbatasan. Dengan kerja sama lintas instansi, diharapkan kejadian serupa dapat diminimalisir di masa mendatang melalui peningkatan pemahaman dan pengawasan bagi nelayan di Kepri.