LINGGA TERKINI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau mengembalikan sisa anggaran Pilkada 2024 senilai Rp 53 miliar ke kas daerah. Dana tersebut merupakan bagian dari hibah APBD sebesar Rp 141 miliar yang sebelumnya dialokasikan oleh Pemerintah Provinsi Kepri untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada serentak.
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, kepada Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Jumat (21/3/2025).
Indrawan menjelaskan, efisiensi anggaran tercipta karena beberapa faktor teknis selama proses Pilkada berlangsung. Salah satunya karena jumlah pasangan calon yang bertarung lebih sedikit dari perkiraan awal.
“KPU Provinsi Kepri awalnya merencanakan ada enam pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada Kepri, namun kenyataannya hanya diikuti oleh dua pasangan calon. Akibatnya, terdapat fasilitasi Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak digunakan,” jelasnya.
Efisiensi juga terjadi pada agenda debat publik. Awalnya KPU berencana menggelar tiga kali debat, namun akhirnya hanya dilakukan satu kali saja.
“Awalnya KPU Provinsi Kepri merencanakan tiga kali debat, namun berdasarkan kesepakatan dengan semua pasangan calon, akhirnya hanya dilaksanakan satu kali debat,” tambah Indrawan.
Tak hanya itu, penggabungan Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga berdampak besar terhadap efisiensi anggaran. Dari rencana awal sebanyak 4.654 TPS, akhirnya dipadatkan menjadi 3.327 TPS. Ini berdampak pada jumlah petugas KPPS dan pengamanan yang harus direkrut.
“Kami melakukan penggabungan TPS… Hal ini secara signifikan berpengaruh terhadap rekrutmen petugas KPPS dan petugas ketertiban TPS,” terang Indrawan.
Gubernur Ansar Ahmad menyambut baik langkah pengembalian anggaran tersebut. Ia memuji komitmen KPU Kepri dalam menjaga transparansi dan efisiensi tanpa mengurangi kualitas penyelenggaraan Pilkada.
“Pengembalian dana ini menunjukkan komitmen KPU Provinsi Kepri terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara. Efisiensi yang dilakukan tanpa mengurangi kualitas penyelenggaraan Pilkada patut diapresiasi,” ujar Gubernur.
Dana SILPA yang dikembalikan ini akan masuk kembali ke kas daerah dan bisa dimanfaatkan untuk program-program pembangunan yang memberi dampak langsung ke masyarakat Kepri.