LINGGA TERKINI – Pemerintah Kota Tanjungpinang menggelar rapat finalisasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota 2024 untuk pelaporan tahun 2025 di ruang rapat Raja Haji Fisabilillah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Rabu (12/3).
Rapat ini dihadiri oleh kepala perangkat daerah dan kasubag program guna membahas penyempurnaan penyusunan LKPj serta Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD). Asisten Administrasi Umum Pemko Tanjungpinang, Augus Raja Unggul, yang memimpin rapat tersebut, menekankan pentingnya penyusunan dokumen ini sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah.
“Dokumen ini bukan sekadar laporan, tetapi bentuk pertanggungjawaban kita dalam menjalankan program dan kegiatan. Jangan sampai ada OPD yang bertanggung jawab atas data capaian kinerja, tetapi tidak menyampaikannya ke bagian pemerintahan sebagai leading sector penyusunan LKPj dan LPPD,” tegas Augus.
Ia mengingatkan bahwa LKPj harus diselesaikan tepat waktu, karena akan disampaikan ke DPRD pada 24 Maret. Setelah itu, DPRD akan mengkaji laporan dan memanggil OPD terkait untuk menjelaskan capaian kinerja masing-masing.
“Dewan akan menilai kinerja kita dalam menjalankan program dan kegiatan. Mereka juga akan memberikan catatan serta rekomendasi yang harus kita tindaklanjuti,” tambahnya.
Selain memastikan laporan tersusun dengan baik, Augus menegaskan agar setiap OPD melengkapi data, terutama jika ada capaian kinerja yang masih rendah atau belum tercapai.
“Bagi OPD yang capaiannya rendah, mohon diberikan perhatian lebih serius. Ke depan, kita juga harus lebih cermat dalam menyusun perencanaan kinerja. Jangan asal memasukkan indikator jika tidak relevan, karena semua harus benar-benar dianalisis agar sesuai dan tepat sasaran,” jelasnya.
Lebih lanjut, Augus menjelaskan bahwa LPPD memiliki dampak langsung terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Nilai LPPD yang rendah akan berpengaruh terhadap besaran TPP yang diterima pegawai, mengingat perhitungan TPP berbasis pada indeks penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Jika nilai LPPD rendah, otomatis TPP kita juga rendah. Ini harus dipahami bersama, karena TPP itu berbasis kinerja,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penyusunan LPPD, LKPj, dan LAKIP tidak boleh dianggap remeh, sebab ketiga laporan tersebut menjadi dasar evaluasi kinerja pemerintah daerah serta kesejahteraan pegawai.
“Finalisasi ini diharapkan menghasilkan laporan yang akurat dan komprehensif sebagai acuan perencanaan pembangunan Tanjungpinang ke depan,” tutupnya.