LINGGA TERKINI – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Adi Prihantara, secara resmi membuka Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kepri 2025-2029. Acara ini digelar di Aula Wan Sri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, pada Kamis (06/03).
Forum ini bertujuan untuk menganalisis secara sistematis, menyeluruh, dan partisipatif agar prinsip pembangunan berkelanjutan benar-benar terintegrasi dalam kebijakan, rencana, dan program pembangunan daerah. Dari konsultasi ini, diharapkan muncul rekomendasi dan kesepakatan yang akan menjadi landasan dalam menyusun strategi pembangunan Kepri ke depan.
Dalam sambutannya, Sekda Adi menegaskan bahwa perencanaan pembangunan harus dilakukan secara sistematis, terarah, terpadu, serta adaptif terhadap perubahan. Langkah ini penting untuk memastikan pembangunan di Kepri tetap berkesinambungan dan sesuai dengan karakteristik daerah.
“Jika aspek lingkungan tidak masuk dalam perencanaan pembangunan dan pengambilan keputusan, maka ada risiko pembangunan yang kurang tepat, berpotensi merusak lingkungan, dan berdampak negatif pada keberlanjutan daerah,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan daya dukung serta daya tampung lingkungan hidup.
“Dengan kondisi geografis Kepri yang 96 persen adalah perairan, kita harus memastikan bahwa aktivitas pembangunan tidak melampaui kapasitas lingkungan kita. Prinsipnya, kita membangun tanpa merusak lingkungan,” tegas Sekda Adi.
Sekda berharap, seluruh peserta konsultasi publik dapat berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan terkait isu-isu strategis dan tantangan yang akan dihadapi dalam mencapai pembangunan berkelanjutan.
“Kami berharap semua peserta bisa memberikan masukan berharga dalam penyusunan KLHS RPJMD Kepri. Kesepakatan yang dihasilkan nanti akan menjadi pedoman dalam perencanaan pembangunan daerah ke depan,” tutupnya.
Turut hadir dalam acara ini Tim Tenaga Penyusun Dokumen KLHS RPJMD Kepri, I Made Bayu, serta para kepala dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kepri. Secara daring, diskusi juga diikuti oleh Yuyuk Rukhman dan Nico Halomon sebagai Tim Penyusun KLHS RPJMD Kepri, serta Henarianto dari Kementerian Lingkungan Hidup. Perwakilan Bappeda dan Dinas Lingkungan Hidup dari kabupaten/kota se-Kepri turut serta dalam pembahasan ini.