LINGGA TERKINI – Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nyanyang Haris Pratamura, menggelar audiensi dengan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Kepri, Nurus Sholichin, di Kantor Gubernur Kepri, Selasa (4/3). Pertemuan ini membahas upaya optimalisasi pemanfaatan tanah terlantar demi mendukung pembangunan dan menarik investasi ke daerah.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden dalam retreat kepala daerah. Presiden menegaskan bahwa tanah, laut, dan udara merupakan aset negara yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.
Menurut Kakanwil BPN Kepri, Nurus Sholichin, saat ini pemerintah sedang merevisi Peraturan Pemerintah (PP) terkait tanah terlantar. Revisi ini diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan tanah agar lebih produktif, termasuk untuk reforma agraria, bank tanah, Proyek Strategis Nasional (PSN), serta alokasi bagi kepentingan lainnya.
“Tanah cadangan ini nantinya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan strategis seperti pembangunan kampus, wakaf produktif, pesantren, dan sarana umum lainnya,” jelas Nurus Sholichin.
Sementara itu, Wagub Nyanyang menekankan bahwa tanah terlantar selama ini menjadi salah satu kendala utama bagi masuknya investasi, terutama di kawasan-kawasan strategis di Kepri.
“PP yang sedang direvisi ini harus bisa memperjelas kebijakan terkait tanah terlantar. Kita perlu bersama-sama menginventarisasi lahan yang termasuk dalam kategori ini, termasuk aset-aset BUMN yang terbengkalai. Jika dikelola dengan baik, lahan-lahan ini bisa menjadi daya tarik investasi yang besar,” tegasnya.
Wagub juga menyoroti pentingnya daerah untuk berinovasi dalam percepatan investasi, sesuai dengan arahan Presiden. Pemprov Kepri saat ini tengah fokus menarik investor guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Akses terhadap lahan yang jelas dan bersih dari hambatan hukum akan menjadi daya tarik utama bagi investor untuk menanamkan modalnya di Kepri,” lanjutnya.
Sebagai bentuk dukungan, Wagub Nyanyang menyampaikan apresiasi kepada ATR/BPN atas upaya sertifikasi aset Barang Milik Negara (BMN). Ia juga meminta percepatan sertifikasi bagi aset yang masih belum memiliki legalitas resmi. Ke depan, koordinasi antara Pemprov Kepri dan BPN akan lebih diperkuat untuk memastikan pemanfaatan lahan di Kepri dapat lebih optimal.