LINGGA TERKINI – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, memastikan bahwa tahun ini Tunjangan Hari Raya (THR) tidak hanya diberikan kepada Pegawai Tidak Tetap (PTT), tetapi juga kepada Tenaga Harian Lepas (THL). Kebijakan ini menjadi bentuk apresiasi bagi pegawai honorer yang telah lama mengabdi di lingkungan Pemko Tanjungpinang.
“Sebelumnya, THR hanya diberikan kepada PTT. Tahun ini, Pemko juga memberikannya kepada THL yang telah bekerja rata-rata 5 hingga 10 tahun. ASN tetap menerima THR 100 persen,” kata Lis, Senin (17/3/2025).
Lis berharap kebijakan ini dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong perputaran ekonomi di Tanjungpinang yang sedang mengalami perlambatan.
“Kalau THR mereka cair, mereka bisa berbelanja dan roda ekonomi bisa bergerak lebih baik,” ujarnya.
Secara keseluruhan, sekitar 2.000 pegawai honorer akan menerima THR dengan nominal bervariasi antara Rp800 ribu hingga Rp1,2 juta.
“Nominalnya mungkin berbeda, tetapi yang terpenting ini adalah bentuk perhatian pemerintah bagi pegawai yang telah mengabdi di Kota Tanjungpinang,” kata Lis.
Kebijakan ini disambut baik oleh para tenaga honorer yang selama ini berharap adanya peningkatan kesejahteraan bagi mereka. Pemko Tanjungpinang terus berupaya memberikan perhatian terhadap kesejahteraan pegawainya, termasuk pegawai non-ASN yang turut berkontribusi dalam pelayanan publik.