LINGGA TERKINI – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau di Kantor BPK, Batam Center, pada Selasa (25/3/2025).
Laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK Kepri, Emmy Mutiarini, dalam agenda yang turut dihadiri oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, serta para bupati dan wali kota se-Kepulauan Riau yang juga menyerahkan laporan keuangan masing-masing.
Wali Kota Lis menjelaskan bahwa LKPD disusun berdasarkan kondisi keuangan riil sepanjang tahun 2024, meliputi laporan realisasi anggaran, neraca, arus kas, hingga laporan kinerja pemerintah daerah dan BUMD.
“Penyerahan laporan ini merupakan bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Kami berkomitmen untuk terus menjaga akuntabilitas dalam setiap aspek pengelolaan anggaran,” tegas Lis.
Sementara itu, Kepala BPK Kepri Emmy Mutiarini memberikan apresiasi atas kesiapan dan ketepatan waktu dari pemerintah daerah yang menyerahkan LKPD sebelum batas akhir 31 Maret 2025.
“BPK akan melakukan pemeriksaan dengan menjunjung tinggi prinsip integritas, independensi, dan profesionalisme,” ujarnya.
Penyerahan LKPD unaudited ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Tanjungpinang dalam mendukung tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi, sebagai bagian dari komitmen terhadap pengelolaan anggaran publik yang bertanggung jawab di Provinsi Kepri.