LINGGA TERKINI – Dua pemuda asal Jambi harus menyiarkan dengan aparat hukum setelah diduga menyalahgunakan narkoba jenis pil ekstasi di kawasan wisata Pulau Berhala, Kelurahan Berlian, Kecamatan Singkep Selatan Kabupaten Lingga.
Keduanya diamankan oleh tim gabungan TNI-Polri saat melakukan patroli dalam rangka Operasi Ketupat 2025 pada Kamis (3/4/2025) sore. Aksi mereka terbongkar ketika salah satu pelaku terlihat membuang sebuah benda mencurigakan saat melihat keberadaan petugas.
Curiga dengan gerak-gerik tersebut, tim patroli langsung melakukan pemeriksaan di lokasi. Hasilnya, ditemukan butir pil berwarna hijau yang diduga kuat merupakan narkoba jenis ekstasi.

Kasat Narkoba Polres Lingga, IPTU Romi Carles, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Memang benar, kami telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam narkotika. Saat ini masih dalam proses pendalaman,” ujarnya.
Ia juga diketahui menambahkan bahwa kedua pemuda yang diamankan berasal dari Jambi dan sedang berkunjung ke Pulau Berhala. “Nanti akan kami sampaikan secara detail setelah proses penyidikan selesai,” lanjut IPTU Romi.
Kasus ini menambah panjang penularan narkoba yang terjadi di tempat-tempat wisata. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak lengah terhadap peredaran narkotika, bahkan di tengah suasana liburan sekalipun.
Penulis : Rahmat Hidayat/Rs