LINGGA TERKINI – Badan Pengusahaan (BP) Batam terus tancap gas mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan dengan menyederhanakan regulasi dan mempercepat realisasi investasi. Semua langkah tersebut dijalankan berlandaskan prinsip Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) sebagai fondasi utama kepemimpinan Amsakar-Li Claudia.
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa keberpihakan pemerintah pusat terhadap percepatan pelayanan daerah makin nyata melalui terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2025. Regulasi ini menjadi dasar hukum kuat bagi BP Batam untuk bergerak cepat.
“Perpres ini merupakan wujud keberpihakan pemerintah pusat terhadap pelayanan investasi di daerah. Kami ingin para pelaku usaha merasakan kehadiran negara yang benar-benar membantu,” ujarnya dalam dialog bersama pengusaha baru-baru ini.
BP Batam menjanjikan kemudahan dan kepastian bagi para investor—mulai dari transparansi informasi, kejelasan durasi dan biaya perizinan, hingga percepatan layanan publik. Amsakar menekankan bahwa pihaknya siap membantu mengurai setiap kendala yang dihadapi pelaku usaha.
“Pengusaha ingin tahu syarat, durasi, dan biaya secara terbuka. Dan itu yang ingin kami pastikan bisa mereka dapatkan,” lanjutnya.
Namun, ia juga menegaskan bahwa kemudahan yang diberikan pemerintah perlu dibalas dengan kontribusi nyata dari dunia usaha, terutama melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
“Kami juga mengajak para pengusaha ikut serta membangun Batam lewat CSR. Tidak mungkin perubahan besar bisa terjadi hanya mengandalkan Pendapatan Asli Daerah. Butuh kolaborasi,” tegas Amsakar.
Ia menambahkan, transformasi Batam menjadi kota maju dan berdaya saing tak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kolaborasi erat antara pemerintah dan sektor swasta, tak hanya soal investasi, tapi juga soal kepedulian sosial.
Lebih lanjut, Amsakar menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara pemerintah dan dunia usaha. Ia tak ingin ada lagi salah persepsi, seperti yang sempat muncul saat dirinya dan Wakil Kepala BP Batam melakukan inspeksi lapangan beberapa waktu lalu.
“Yang kami lakukan itu bagian dari tugas normatif, bukan untuk menciptakan kecemasan. Kalau ada kekeliruan persepsi, mari kita benahi bersama. Yang penting ke depan, kita terus perbaiki prosesnya,” jelasnya.
Amsakar juga menyoroti pentingnya soliditas kepemimpinan di BP Batam dan Pemko Batam. Ia menegaskan bahwa seluruh kebijakan dan pembangunan, mulai dari infrastruktur, layanan publik, hingga pengelolaan anggaran, harus berbasis NSPK.
“Kami akan terus bekerja berdasarkan NSPK. Seluruh pembangunan harus mengacu pada pedoman ini agar tidak keluar dari koridor hukum dan prinsip akuntabilitas,” tandasnya.
Dengan kepemimpinan yang terstruktur dan kolaboratif, BP Batam siap membawa Batam melesat sebagai kawasan strategis investasi nasional.