Lingga TerkiniLingga Terkini
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Nasional
  • Video
Aa
Lingga TerkiniLingga Terkini
Aa
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
  • Nasional
  • Video
Search
Follow US
Lingga Terkini > Berita > Gubernur Ansar Minta Pemerintah Pusat Negosiasikan Bebas Tarif Impor AS untuk Kawasan Perdagangan Bebas Kepri
BeritaSeputar KEPRI

Gubernur Ansar Minta Pemerintah Pusat Negosiasikan Bebas Tarif Impor AS untuk Kawasan Perdagangan Bebas Kepri

Jurnalis - linggaterkini
Jurnalis - linggaterkini Published Friday, 18 April 2025
Share
Gubernur Kepri, H. Ansar Ahmad, menyampaikan harapan pembebasan tarif impor AS untuk Kawasan Perdagangan Bebas Kepri dalam keterangannya di Tanjungpinang, Rabu (16/4/2025).
SHARE

LINGGA TERKINII – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), H. Ansar Ahmad, SE, MM, menyampaikan harapan agar Pemerintah Indonesia dapat melakukan negosiasi pembebasan tarif impor sebesar 32 persen dari Amerika Serikat terhadap produk dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) di wilayah Kepri.

Permohonan ini telah disampaikan secara resmi melalui surat yang ditujukan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dan juga ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Menurut Gubernur Ansar, kebijakan tarif sebesar 32 persen tersebut merupakan bentuk resiprokal yang diberlakukan oleh Amerika Serikat, khususnya sejak masa kepemimpinan Presiden Donald Trump, terhadap berbagai produk asal Indonesia.

Ad image

“Hampir seluruh komoditi ekspor Provinsi Kepulauan Riau ke Amerika Serikat berasal dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, di mana bahan bakunya merupakan impor yang selama ini mendapat insentif pembebasan bea masuk, PPN, PPnBM, dan cukai,” ujar Ansar di Tanjungpinang, Rabu (16/4/2025).

Ansar menjelaskan bahwa kawasan KPBPB di Kepri selama ini tidak menerapkan pembatasan tarif maupun non-tarif terhadap produk asal Amerika Serikat.

“Mengingat dasar kebijakan tarif impor ini adalah prinsip resiprokal, maka kami mengharapkan adanya kebijakan yang adil. Jika kita tidak mengenakan tarif pada produk AS, semestinya produk kita juga diperlakukan serupa,” tambahnya.

Dalam surat permohonannya, Ansar juga menyampaikan data dan alasan kuat sebagai dasar pembebasan tarif, di antaranya:

  • Nilai ekspor Kepri ke AS tahun 2024 tercatat mencapai US$4,06 miliar, menjadikan AS sebagai mitra dagang terbesar kedua setelah Singapura.

  • Surplus neraca perdagangan Kepri dengan AS mencapai US$3,67 miliar, tertinggi dibandingkan negara tujuan ekspor lainnya.

  • Realisasi investasi Amerika Serikat di Kepri tahun 2024 senilai US$3,87 juta, mayoritas di sektor industri mesin, elektronik, alat kesehatan, optik, dan peralatan presisi lainnya.

“Amerika Serikat adalah mitra ekonomi yang sangat strategis bagi Kepri, khususnya dalam sektor ekspor-impor. Karenanya, kami berharap pemerintah pusat bisa memperjuangkan pembebasan tarif ini,” tutup Ansar.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan dan kepastian bagi pelaku usaha di Kawasan Perdagangan Bebas Kepri, serta menjaga daya saing ekspor nasional di pasar global, khususnya di tengah tantangan perdagangan internasional yang kian kompleks.

TAGGED: Ekspor Impor Kepri, Kawasan Perdagangan Bebas, Tarif Impor AS
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Halal Bi Halal Masyarakat Kepri di Rantau, Gubernur Ansar Ajak Eratkan Ukhuwah dan Bangun Negeri
Next Article Upacara Hari Kesadaran Nasional di Tanjungpinang: Wali Kota Lis Tekankan Kedisiplinan dan Kesejahteraan ASN

TERPOPULER

Aksi Terjun Payung Prajurit Yontaifib I Mar Pukau Masyarakat Dabo Singkep
Warga Pulau Nuja Dihebohkan Penemuan Mayat: Basarnas dan Polisi Langsung Bertindak
Proses Evakuasi Penemuan Mayat Yang Tidak Utuh Penuh Rintangan Alam
Ratap Pilu Sambut Kapolsek Singkep Barat di Rumah Korban Nelayan, Warga Cukas Yang Hilang

Lainnya

BeritaBerita Lingga

Kapolres Lingga: Tidak Ada Tempat untuk Premanisme di Kabupaten Lingga

Saturday, 10 May 2025
BeritaBerita Lingga

Polres Lingga Tahan Empat Tersangka dalam Kasus Konflik Lahan di Desa Tinjul

Wednesday, 7 May 2025
BeritaBerita Lingga

Polres Lingga Tetapkan SR Sebagai Tersangka Kasus Investasi Bodong Yang Melibatkan Nama Besar BNI Life

Wednesday, 7 May 2025
BeritaBerita Lingga

Pemuatan Bauksit Tanpa Izin, PSDKP Batam Ambil Tindakan Penyegelan di Pelabuhan TBJ

Tuesday, 6 May 2025
Follow us:
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Karir

Network

  • Kutipan Berita
  • Inidie.com
  • Harian Lingga
  • Selingga.com

© Linggaterkini.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?