LINGGA TERKINI — Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mencetak prestasi yang patut dibanggakan! Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semester II tahun 2024, Kepri meraih tingkat Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) tertinggi di seluruh wilayah Sumatera, yakni mencapai 87,13%.
Capaian ini menjadi topik hangat dalam Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 yang digelar BPK secara hybrid. Gubernur Kepri, H. Ansar Ahmad, hadir secara virtual dari Gedung Daerah Tanjungpinang, Jumat (11/4).
Dalam sambutannya, Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam penyampaian laporan keuangan.
“Kami mengapresiasi bahwa pemerintah kota, kabupaten, dan provinsi telah menyerahkan laporan LKPD sesuai jadwal,” ujar Bobby.
Bobby menekankan bahwa pemeriksaan ini bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga bagian penting dalam membangun akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Pemeriksaan ini mengacu pada UU No. 15 Tahun 2004 dan UU No. 15 Tahun 2006.
“Kami menargetkan hasil pemeriksaan ini selesai maksimal pada 28 Mei 2025 dan akan disampaikan dalam sidang paripurna DPRD di seluruh provinsi,” tambahnya.
Menurut Bobby, BPK akan menilai laporan keuangan berdasarkan empat aspek: kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, transparansi informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal — termasuk peran strategis APIP.
Ia juga menyampaikan capaian BPK sepanjang 2024. Di wilayah Jawa dan Sumatera, sebanyak 94,70% dari 283 laporan keuangan berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Ansar menyatakan kesiapan penuh Pemerintah Provinsi Kepri untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan.
“Kami siap memberikan data dan informasi yang diperlukan secara transparan agar pemeriksaan ini dapat berjalan dengan baik. Ini adalah langkah penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah kita sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik,” ungkap Ansar.
Gubernur Ansar juga melihat pemeriksaan ini sebagai kesempatan untuk berbenah.
“Kami harap hasil pemeriksaan BPK bisa menjadi cermin bagi Pemprov Kepri untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” tutupnya.
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Ansar turut didampingi oleh Sekda Provinsi Kepri Adi Prihantara dan Kepala BKAD Kepri, Venny.