LINGGA TERKINI – Komitmen Kota Tanjungpinang dalam menciptakan lingkungan yang ramah bagi anak-anak kembali mendapat pengakuan. Dalam kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau resmi mengusulkan Tanjungpinang naik ke kategori Nindya dalam evaluasi Kota Layak Anak (KLA) tahun 2025, Rabu (16/4/2025).
Kegiatan yang digelar di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, ini dihadiri langsung oleh jajaran Gugus Tugas KLA Provinsi Kepri, tim verifikator pusat, serta perwakilan Pemko Tanjungpinang.
Kepala Gugus Tugas KLA Provinsi Kepri, Misni, mengatakan bahwa usulan ini bukan tanpa alasan. Hasil evaluasi administrasi dan asesmen internal menunjukkan bahwa Tanjungpinang memiliki layanan dan sistem perlindungan anak yang sudah sangat baik.
“Dari hasil verifikasi, Tanjungpinang dinilai layak diusulkan naik ke level Nindya. Kota ini memiliki keunggulan sangat baik dalam sistem pelayanan perlindungan anak,” ujar Misni.
Misni juga menjelaskan bahwa dari 739.312 anak di Kepri, sebanyak 76.921 anak atau 32,5% berada di Tanjungpinang. Artinya, perlindungan anak di kota ini memegang peranan penting secara regional.
“Tanjungpinang mencatat Indeks Perlindungan Anak sebesar 64,57, lebih tinggi dari rata-rata nasional yang 63,73,” tambahnya.
Tak hanya data, Tanjungpinang juga telah menyediakan fasilitas penunjang KLA, antara lain:
-
Puspaga Geliga
-
5 Puskesmas Ramah Anak
-
170 Sekolah Ramah Anak
-
100% kelurahan memiliki PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat)
Selain itu, kota ini juga sudah meraih predikat KLA Madya sebanyak empat kali.
Sementara itu, Ketua Tim Verifikator KLA Kementerian PPPA, Fatahillah, menyampaikan bahwa proses evaluasi Tanjungpinang sudah cukup komprehensif, mulai dari evaluasi mandiri, verifikasi provinsi, hingga verifikasi pusat.
“Apa yang kita tanam hari ini, akan kita tuai di masa depan. Jika kita ingin Indonesia Emas 2045 terwujud, maka perlindungan anak harus menjadi pondasi utama,” ujar Fatahillah.
Menurutnya, hampir sepertiga penduduk Indonesia adalah anak usia 0-18 tahun. Oleh karena itu, keberadaan 24 indikator KLA yang mencakup lima klaster hak anak harus terus dievaluasi dan diperkuat.
Fatahillah pun mengapresiasi komitmen Pemko Tanjungpinang, terutama peran aktif Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan sinergi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah berjalan dengan baik.
Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, dalam sambutannya menegaskan bahwa KLA bukan hanya kewajiban hukum, tetapi kebutuhan nyata bagi masa depan generasi penerus.
“Jika kami gagal mewujudkan KLA, maka artinya hampir 30 persen penduduk kami yang masih anak-anak belum terpenuhi haknya. Ini tanggung jawab moral sekaligus hukum,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa sistem perlindungan anak di Tanjungpinang akan terus dikembangkan dengan melibatkan keluarga, masyarakat, dunia usaha, media, dan akademisi.
“Meski banyak kemajuan, kami juga menyadari masih ada kekurangan yang harus terus dibenahi. Tapi komitmen kami tidak berubah, menjadikan Tanjungpinang sebagai kota yang ramah dan aman bagi anak-anak,” tutup Raja Ariza.
Kegiatan VLH ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara tim pusat dan Gugus Tugas KLA Tanjungpinang, yang menjadi bagian penting dalam penyempurnaan penilaian KLA tahun ini.