LINGGA TERKINI – Komitmen Kota Tanjungpinang dalam memerangi narkoba kembali ditunjukkan lewat kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang digelar secara terbuka di halaman Mapolresta Tanjungpinang, Rabu (16/04/2025).
Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. Hamam Wahyudi, dan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, bersama Kepala Dinas Kesehatan, Rustam, serta sejumlah pejabat penting lainnya seperti Ketua DPRD Agus Djurianto, perwakilan dari Kejaksaan, BNN Kota Tanjungpinang, dan pihak Pegadaian yang ikut serta dalam proses penimbangan barang bukti.
Dalam keterangannya, Kombes Pol. Hamam Wahyudi menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus pada 15 Maret 2025, di mana dua tersangka berhasil diamankan.
“Barang bukti yang kami sita berupa 10 bungkus sabu. Awalnya diperkirakan seberat 10 kg, tapi hasil uji laboratorium forensik di Pekanbaru menunjukkan berat sebenarnya 9.973 gram,” ungkap Hamam.
Ia menambahkan, sebagian kecil sabu disisihkan untuk kebutuhan penyelidikan laboratorium. Sisanya dimusnahkan sesuai dengan prosedur hukum dan teknis yang berlaku.
“Nilai ekonomis dari sabu ini mencapai sekitar 4 miliar rupiah, dan jika beredar bisa merusak hingga 50 ribu jiwa. Ini bukan angka kecil,” tambahnya.
Sementara itu, Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran kepolisian atas langkah cepat dan tegas dalam penanganan kasus ini.
“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada jajaran Polresta Tanjungpinang. Ini merupakan wujud nyata kerja keras dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” kata Zulhidayat.
Ia juga menyoroti posisi geografis Tanjungpinang yang rawan menjadi jalur transit peredaran gelap narkoba. Karena itu, menurutnya, sinergi antar lembaga harus terus diperkuat.
“Ke depan, kita harus terus memperkuat kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba. Jangan ragu untuk melapor jika ada aktivitas mencurigakan,” imbau Sekda.
Pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka di hadapan para tamu dan awak media sebagai bentuk transparansi serta simbol komitmen bersama dalam memerangi narkotika di wilayah Tanjungpinang.