LINGGA TERKINI – Pemerintah Kota Tanjungpinang kini membuka pintu lebih lebar bagi warganya untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, atau sekadar saran lewat layanan pengaduan resmi via WhatsApp. Inisiatif ini diluncurkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sebagai bentuk komitmen menghadirkan pemerintahan yang terbuka, responsif, dan makin dekat dengan masyarakat.
Masyarakat bisa langsung menyampaikan aduan ke nomor WhatsApp 0822 8658 0144, yang dikelola langsung oleh tim Diskominfo Tanjungpinang. Layanan ini hadir untuk menjembatani komunikasi antara warga dan pemerintah, serta mempercepat respons terhadap berbagai persoalan publik.
“Setiap suara sangat berarti bagi perbaikan pelayanan di Kota Tanjungpinang. Kami hadir untuk mendengar dan membantu,” demikian bunyi pesan dalam flyer resmi yang menampilkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang.
Kepala Diskominfo Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, menegaskan bahwa pembukaan layanan ini merupakan arahan langsung dari Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah. Tujuannya jelas: memberikan akses mudah bagi masyarakat dalam menyampaikan aduan maupun usulan.
“Setiap laporan yang masuk akan segera kami koordinasikan dengan OPD terkait, sehingga apa yang dilaporkan oleh masyarakat dapat segera teratasi,” ujar Teguh.
Ia juga menambahkan, langkah ini adalah bagian dari program Tanjungpinang Berbenah, yang merupakan turunan dari visi-misi pemerintahan Lis-Raja di bawah naungan slogan Bima Sakti.
Dengan adanya layanan aduan ini, pemerintah berharap masyarakat lebih aktif terlibat dalam pembangunan daerah. Warga bisa ikut menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman hanya dengan satu klik dari ponsel mereka.
Untuk informasi lengkap terkait tata cara pengaduan atau respons aduan, masyarakat dapat mengunjungi media sosial resmi Diskominfo Tanjungpinang atau laman www.tanjungpinangkota.go.id.