LINGGA TERKINI – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, memimpin rapat koordinasi lintas perangkat daerah di ruang rapat Dinas PUPR, Senin (14/4/2025). Pertemuan tersebut bertujuan memperkuat kolaborasi antara Dinas PUPR dan Dinas Perkim dan Pertamanan dalam menjalankan program pembangunan dan penataan kota secara terpadu.
Rapat dihadiri Kepala Dinas PUPR, Rusli, dan Kepala Dinas Perkim, Agustiawarman, beserta jajaran. Sejumlah program prioritas dibahas, seperti perbaikan lampu taman, penataan Laman Bunda, pembangunan Pasar Batu 7, pengembangan kawasan Tugu Pensil dan pujasera, serta rencana taman lansia di kawasan Pamedan Ahmad Yani.
Dalam arahannya, Lis menekankan pentingnya peran dua dinas tersebut dalam menjawab persoalan fisik kota. Ia menyebut, banyak program kerja dari OPD lain yang juga bergantung pada kinerja teknis dari PUPR dan Perkim.
“Masalah fisik kota ini bukan semata urusan bangun-membangun. Di balik itu ada perencanaan, regulasi, dan tanggung jawab besar. Kita tidak bisa bekerja asal-asalan, semua harus terukur dan terencana,” ujarnya.
Lis juga mewajibkan setiap proyek disertai pakta integritas, termasuk dari konsultan perencana dan pengawas. “Kalau suatu hari muncul persoalan hukum, kita sudah punya pegangan. Semua pihak harus tahu perannya dan siap bertanggung jawab,” tambahnya.
Untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat, Lis memerintahkan pembentukan tim reaksi cepat yang melibatkan Dinas PUPR, Perkim, dan DLH. Tim ini akan menangani isu teknis seperti pemangkasan pohon, perbaikan fasilitas umum, dan kondisi darurat secara sigap dan terkoordinasi.
“Jangan tunggu-tungguan. Begitu ada laporan, tim langsung turun. Tidak ada lagi kerja sendiri-sendiri. Harus kompak, harus gerak cepat,” tegasnya.
Rapat juga membahas penanganan banjir dan longsor. Lis menilai, perbaikan drainase saja tidak cukup, melainkan perlu langkah tambahan seperti pembebasan lahan dan pemulihan daerah resapan air yang disinergikan dengan Balai Wilayah Sungai (BWS).
Ia juga menyoroti persoalan pemanfaatan badan jalan dan bangunan yang tidak sesuai aturan. Untuk itu, Lis meminta PUPR meninjau ulang status jalan, baik dari sisi kewenangan maupun potensi pengelolaannya sebagai aset daerah. Langkah penataan tersebut akan disertai kajian teknis dan nota dinas kepada Satpol PP untuk proses penertiban yang dilakukan secara bertahap.
Menutup rapat, Lis meminta seluruh OPD menyusun rencana kerja bulanan dan tahunan agar setiap program berjalan terarah dan terukur. Ia menekankan pentingnya kerja tim dan soliditas antarperangkat daerah untuk mewujudkan Tanjungpinang yang terus berbenah.
“Saya berharap, inilah tim berbenah kita dalam menghadapi berbagai persoalan infrastruktur dan penataan kota di Tanjungpinang. Tim yang tak sekadar bekerja, tapi juga berbuat yang terbaik, melahirkan kebijakan-kebijakan nyata untuk menjaga dan menata wajah kota ini ke arah yang lebih baik,” tutupnya.