Lingga TerkiniLingga Terkini
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Nasional
  • Video
Aa
Lingga TerkiniLingga Terkini
Aa
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
  • Nasional
  • Video
Search
Follow US
Lingga Terkini > Berita > Indonesia dan Kamboja Bahas Kerja Sama Atasi Perdagangan Orang dan Keimigrasian
BeritaBerita Nasional

Indonesia dan Kamboja Bahas Kerja Sama Atasi Perdagangan Orang dan Keimigrasian

Jurnalis - linggaterkini
Jurnalis - linggaterkini Published Tuesday, 20 May 2025
Share
Pertemuan bilateral antara Indonesia dan Kamboja di Bali, bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam mengatasi masalah keimigrasian dan perdagangan orang.
SHARE

LINGGA TERKINI – Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menjadi tuan rumah Pertemuan Bilateral Kedua dengan Imigrasi Kerajaan Kamboja di Bali pada Senin (19/5). Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam mengatasi tantangan keimigrasian dan perdagangan orang antar kedua negara.

Hadir dalam kesempatan tersebut Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi (Plt Dirjen Imigrasi) Yuldi Yusman, serta Dirjen Imigrasi Kamboja, Sok Veasna. Pertemuan ini dilatarbelakangi oleh maraknya kasus pekerja migran Indonesia yang terjebak dalam perdagangan orang, khususnya di sektor perjudian online dan penipuan daring di Kamboja.

Seiring dengan meningkatnya jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Kamboja, muncul kekhawatiran terkait pekerja migran Indonesia yang bekerja secara non-prosedural. Berdasarkan hal tersebut, kedua negara menyepakati Letter of Intent (LoI), yang menjadi dasar kerjasama dalam perlindungan warga negara dari migrasi ilegal. Dalam LoI tersebut, tercantum pula kesepakatan untuk saling bertukar informasi, memberikan bantuan teknis, dan mengembangkan kapasitas sumber daya manusia.

Ad image

Dalam kesempatan itu, Yuldi Yusman menyatakan, “Sebagai upaya memerangi TPPO, kami akan menunjuk focal point di masing-masing negara, juga mengintensifkan pertukaran informasi keimigrasian serta sharing best practice penyelesaian permasalahan keimigrasian WNI di Kamboja.”

Sebagai langkah konkret dalam memperkuat kerja sama, pemerintah Indonesia juga menilai perlunya penempatan atase imigrasi Indonesia di Kamboja. Hal ini bertujuan untuk memperlancar koordinasi dan mempererat hubungan keimigrasian antar kedua negara, sekaligus mempermudah penanganan kasus migrasi ilegal yang terjadi.

Indonesia telah lama aktif dalam memerangi penyelundupan manusia. Negara ini menggunakan pendekatan komprehensif melalui kerja sama bilateral, regional, dan internasional. Salah satu langkah signifikan adalah memasukkan klausul tindak pidana penyelundupan manusia dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang memberikan sanksi tegas terhadap penyelundup dan fasilitatornya.

Selain itu, Direktorat Jenderal Imigrasi juga berperan dalam mencegah pekerja migran non-prosedural melalui penundaan penerbitan paspor dan penolakan keberangkatan bagi WNI yang terindikasi akan bekerja secara ilegal.

Selama periode Januari hingga April 2025, petugas Imigrasi di bandara dan pelabuhan internasional Indonesia telah menunda keberangkatan sekitar 5.000 calon pekerja migran non-prosedural. Selain itu, sebanyak 303 permohonan paspor ditunda di seluruh Indonesia. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia dalam mencegah migrasi ilegal dan melindungi WNI dari praktik keimigrasian yang merugikan.

Untuk mencegah TPPO dari akar permasalahan, Direktorat Jenderal Imigrasi juga menginisiasi program Desa Binaan Imigrasi. Program ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat pedesaan, khususnya yang mayoritas menjadi pekerja migran Indonesia (PMI), agar lebih memahami pentingnya dokumen keimigrasian yang sah. Saat ini, sudah ada 185 desa binaan yang terlibat dalam program ini.

Menteri Agus Andrianto menambahkan, “Kami juga membantu membangun kesadaran untuk waspada dalam merespon tawaran bekerja di luar negeri, terutama jika mereka diminta memberi keterangan yang tidak benar untuk mendapatkan paspor.”

Agus Andrianto berharap, melalui pertemuan ini, kedua negara dapat memperdalam pemahaman dan merumuskan solusi bersama untuk masalah keimigrasian yang ada. “Kami berharap dapat mencapai hasil yang signifikan, terutama dalam upaya melindungi warga negara kita dan memerangi kejahatan transnasional,” ujar Agus.

Editor : Ruslan

 

TAGGED: #IndonesiaBangga, #Kamboja, #Keimigrasian, #KerjaSamaInternasional, #PerdaganganOrang
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Polres Lingga Perketat Pengawasan Senjata Api untuk Jaga Profesionalisme
Next Article Disperindagkop Lingga Pastikan Ketersediaan Sembako Stabil Jelang Idul Adha

TERPOPULER

Aksi Terjun Payung Prajurit Yontaifib I Mar Pukau Masyarakat Dabo Singkep
Warga Pulau Nuja Dihebohkan Penemuan Mayat: Basarnas dan Polisi Langsung Bertindak
Proses Evakuasi Penemuan Mayat Yang Tidak Utuh Penuh Rintangan Alam
Ratap Pilu Sambut Kapolsek Singkep Barat di Rumah Korban Nelayan, Warga Cukas Yang Hilang

Lainnya

BeritaBerita LinggaSeputar KEPRI

Akses Vital di Tanjung Irat Rusak Parah, Warga Harap Bantuan Perusahaan

Sunday, 13 July 2025
BeritaBerita Lingga

Pingsan di Kebun Belakang Wisata Air Panas, Pria 66 Tahun Asal Lingga Meninggal Dunia di RSUD

Friday, 11 July 2025
BeritaBerita Lingga

Barenlitbang Lingga Dorong Inovasi Daerah Lewat Riset dan Kolaborasi

Thursday, 10 July 2025
BeritaBerita LinggaSeputar KEPRI

Tahanan Kabur dari Polsek Singkep Barat, Ditangkap Lagi Kurang dari 24 Jam

Thursday, 10 July 2025
Follow us:
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Karir

Network

  • Kutipan Berita
  • Inidie.com
  • Harian Lingga
  • Selingga.com

© Linggaterkini.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?