Lingga TerkiniLingga Terkini
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Nasional
  • Video
Aa
Lingga TerkiniLingga Terkini
Aa
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
  • Nasional
  • Video
Search
Follow US
Lingga Terkini > Berita > Polres Lingga Tetapkan SR Sebagai Tersangka Kasus Investasi Bodong Yang Melibatkan Nama Besar BNI Life
BeritaBerita Lingga

Polres Lingga Tetapkan SR Sebagai Tersangka Kasus Investasi Bodong Yang Melibatkan Nama Besar BNI Life

Jurnalis - linggaterkini
Jurnalis - linggaterkini Published Wednesday, 7 May 2025
Share
Petugas Satreskrim Polres Lingga membawa SR untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus investasi bodong yang merugikan masyarakat. Pada (7/5/2025).
SHARE

LINGGA TERKINI – Setelah melalui penyelidikan yang mendalam, Polres Lingga akhirnya menetapkan SR sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong yang melibatkan nama besar BNI Life.

Penetapan tersangka ini dilakukan pada Rabu, 7 Mei, 2025 setelah tim Satreskrim Polres Lingga berhasil mengumpulkan bukti yang cukup terkait dugaan penipuan yang merugikan masyarakat.

Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat yang diterima oleh kepolisian, ditambah dengan bukti-bukti yang menunjukkan adanya praktik ilegal yang mengarah pada investasi bodong.

Ad image

Tersangka, yang berinisial SR, diduga telah menjanjikan keuntungan besar melalui investasi yang ternyata tidak ada realisasinya.

Kapolres Lingga, AKBP Pahala Martua Nababan, mengungkapkan bahwa SR telah dibawa ke Polres Lingga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Hari ini, terlapor berinisial SR sudah kami tetapkan sebagai tersangka kini SR sudah kami bawa ke Polres Lingga,” kata AKBP Pahala Martua kepada wartawan.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa proses penyidikan memerlukan waktu untuk mengumpulkan bukti yang lebih lengkap.

“Kami sudah memulai tahap penyidikan. Dengan bukti yang ada, kami telah menetapkan SR sebagai tersangka dan melakukan penangkapan terhadapnya,” tambahnya.

SR, yang terlihat mengenakan baju putih dan celana hitam, dijemput oleh petugas Satreskrim Polres Lingga dari kediamannya untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Penulis : Rahmat Hidayat

 

TAGGED: #InvestasiBodong, #InvestasiFiktif, #KasusPenipuan, #Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemuatan Bauksit Tanpa Izin, PSDKP Batam Ambil Tindakan Penyegelan di Pelabuhan TBJ
Next Article Polres Lingga Tahan Empat Tersangka dalam Kasus Konflik Lahan di Desa Tinjul

Akhlil Fikri Diumumkan Sebagai Plt SMSI Lingga

TERPOPULER

Aksi Terjun Payung Prajurit Yontaifib I Mar Pukau Masyarakat Dabo Singkep
Warga Pulau Nuja Dihebohkan Penemuan Mayat: Basarnas dan Polisi Langsung Bertindak
Proses Evakuasi Penemuan Mayat Yang Tidak Utuh Penuh Rintangan Alam
Ratap Pilu Sambut Kapolsek Singkep Barat di Rumah Korban Nelayan, Warga Cukas Yang Hilang

Lainnya

BeritaBerita LinggaSeputar KEPRI

Gotong Royong Polsek Singkep Barat Bersihkan Pohon Tua yang Berisiko Tumbang ke Jalan Raya

Thursday, 6 November 2025
BeritaBerita Lingga

PLN Dabo Singkep Bergerak Cepat Tangani KWh Warga yang Terbakar Akibat Sambaran Petir di Bukit Belah

Sunday, 2 November 2025
BeritaBerita LinggaSeputar KEPRI

Polres Lingga Sidak Pertokoan di Dabo Singkep, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman dan Harga Stabil

Sunday, 2 November 2025
BeritaBerita Lingga

Ibu Feby Sarianty Ajak Warga Sungai Buluh Hidup Sehat di Hari Kesehatan Nasional ke-61

Saturday, 1 November 2025
Follow us:
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Karir

Network

  • Kutipan Berita
  • Inidie.com
  • Harian Lingga
  • Selingga.com

© Linggaterkini.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?