LINGGA TERKINI – Pemerintah Kabupaten Lingga terus mendorong kemajuan sektor perikanan, khususnya budidaya tambak udang. Melalui Dinas Perikanan, mereka menggelar kegiatan sosialisasi soal perizinan dan kebijakan usaha tambak udang di Hotel Prima Inn, Dabo Singkep, Rabu (2/7/2025).
Kegiatan ini diikuti sekitar 45 pelaku usaha, baik yang bergerak secara individu maupun kelompok masyarakat. Tujuan utamanya? Agar para pelaku usaha lebih paham aturan utama dalam menjalankan usaha budidaya udang.
“Kita mensosialisasikan terkait usaha, kebijakan, perizinan tambak udang. Itu melengkapi secara perizinan sesuai dengan aturan-aturan yang ada,” ujar Kepala Dinas Perikanan Lingga, Sutarman.
Ia menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap berbagai aspek dalam usaha tambak. Tak hanya masalah teknis, tetapi juga berdampak pada lingkungan dan kelengkapan izin usaha.
“Segala indikator dan aspek yang terjadi ke depan harus diperhatikan, terkait masalah, dampak dari usaha itu sendiri, dan perizinannya,” jelasnya.
Menurut Sutarman, pemerintah daerah berkomitmen untuk mempermudah proses perizinan. Apalagi prosesnya bisa difasilitasi langsung tanpa biaya alias gratis — selama usahanya sesuai aturan.
“Kalau dari pemerintah, kita akan memberikan kemudahan. Tidak ada biaya, yang penting usahanya sesuai regulasi dan tumbuh berkembang,” tambahnya.
Sutarman juga memastikan bahwa pemerintah membuka ruang selebar-lebarnya bagi masyarakat yang ingin membudidayakan udang secara legal dan bertanggung jawab.
“Hari ini pemerintah memfasilitasi pelaku usaha, baik kelompok maupun individu, untuk menerapkan aturan-aturan yang ada,” tegasnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pelaku tambak udang di Lingga semakin mematuhi aturan, tertib dalam perizinan, dan peduli terhadap dampak lingkungan.
Ini menjadi bagian dari upaya serius pemerintah dalam mendukung sektor perikanan agar tumbuh berkelanjutan dan berkontribusi pada perekonomian daerah.
Penulis : Rahmat Hidayat
Redaktur : Ruslan