LINGGA TERKINI – Dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing (WNA), Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep menginisiasi pertemuan lintas instansi melalui forum Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) tahun 2025.
Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (8/7/2025) di One Hotel, Dabo Singkep, dan menjadi momentum strategis memperkuat koordinasi antar lembaga.
Forum ini menghadirkan beragam unsur mulai dari aparat hukum, pemerintah daerah, hingga instansi yang berkaitan langsung dengan keberadaan orang asing di wilayah Lingga.
Menurut Indra Dwi Harpsono, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldak), kegiatan ini bukan hanya sekadar forum koordinasi, tapi wadah untuk menyatukan persepsi dan strategi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan daerah.
“Alhamdulillah, sudah terlaksana rapat TIM PORA tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep,” ungkap Indra saat diwawancarai usai kegiatan.
Indra menjelaskan bahwa pertemuan ini diisi dengan diskusi produktif. Para peserta rapat menyampaikan masukan konstruktif terkait dinamika pengawasan WNA yang semakin kompleks.
“Cukup banyak yang memberikan masukan dari instansi terkait yang tergabung dalam TIM PORA. Semoga ke depannya menjadi sinergi, sarana komunikasi kita untuk menjaga keamanan, kedamaian, dan kemajuan investasi di Kabupaten Lingga,” kata Indra.
Ia menambahkan, komunikasi aktif seperti ini penting untuk mencegah potensi pelanggaran, terutama dalam konteks meningkatnya mobilitas WNA yang masuk ke wilayah Lingga.
Salah satu poin penting yang ditekankan dalam rapat adalah soal kewajiban pelaporan dari pemilik penginapan yang menerima tamu WNA. Menurut Indra, hal ini bukan sekadar formalitas, tapi bagian dari sistem pengawasan terpadu.
“Jadi untuk pemilik penginapan wajib memberikan laporan ke kantor imigrasi sekalipun ada warga negara asing yang menginap. Kalau tidak melapor, bisa saja penanggung jawab atau sponsornya akan kami mintai keterangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Indra mengungkapkan bahwa kehadiran WNA di Kabupaten Lingga umumnya terkait dengan sektor investasi dan pariwisata. Hal ini tentu menjadi peluang, sekaligus tantangan dalam menjaga keseimbangan antara keamanan dan pertumbuhan ekonomi.
“Keberadaan orang asing di Lingga ini, kebanyakan untuk saat ini saya lihat banyak yang berinvestasi dan berwisata,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Indra menekankan bahwa keberadaan TIM PORA harus dimaknai sebagai forum kerja nyata, bukan sekadar agenda rutin tanpa tindak lanjut.
“Output dari TIM PORA ini agar kita bisa saling bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lingga, penegak hukum, silaturahmi, dan saling memberikan informasi,” jelasnya.
“Jadi ya nggak hanya rapat sekadar formalitas, tapi berkesinambungan, dan untuk mempererat hubungan dengan semua instansi. Jadi kita bisa berbagai macam instansi bisa memberikan masukan ke imigrasi, begitu pun sebaliknya,” tutup Indra.
Dengan semakin intensifnya kolaborasi antarinstansi, Kantor Imigrasi Dabo Singkep berharap Kabupaten Lingga tetap menjadi tempat yang aman, tertib, dan ramah bagi investor serta wisatawan asing yang datang secara legal.
Penulis : Rahmat Hidayat
Editor : Ruslan